Usai Digarap KPK, Max Sophacua Irit Bicara

Jumat, 22 Juni 2012 – 18:05 WIB

JAKARTA - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh, Max Sopacua tak banyak komentar.

Politisi Partai Demokrat itu terlihat keluar dari gedung KPK pukul 14.55 Wib. Saat dicegat wartawan, Max mengaku hanya memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat yang sempat meminta keterangan kepada Angelina Sondak soal anggaran pembangunan Wisma Atlit.

"Saya memberi keterangan seputar apa yang dulu dikejar-kejar TPF," kata Max yang saat mendatangi gedung KPK pukul 09.30 Jumat (22/6)pagi mengku tidak ikut dalam pertemuan TPF saat meminta keterangan dari Angelina Sondakh.

Saat ditanya apakah Angie memang menerima uang dari pembahasan anggaran Kemenpora, Max mengaku tidak bisa memberikan keterangan "Saya belum bisa memberi keterangan karena itu kewenangan penyidik," kilah anggota Komisi III DPR RI itu.

Seperti diketahui, KPK menetapkan janda Adjie Massaid itu sebagai tersangka dugaan korupsi pembahasan anggaran Kemenpora terkait wisma atlit Sea Games dan Kemendiknas soal proyek di sejumlah Universitas.

Saat ini mantan Putri Indonesia tahun 2001 tersebut berada dalam tahanan KPK bersama Miranda Swarai Gultom, Neneng Sri Wahyuni dan titipan LPSK, Mindo Rosalina Manulang.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutan Bawa Cinta untuk Bangun Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler