jpnn.com - JAKARTA - Caretaker GM Sales and Marketing Metro TV Aldasni tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/3). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Aldasni yang keluar sekitar pukul 16.15 WIB bahkan terkesan menghindari sorotan kamera wartawan yang bertanya. Aldasni yang mengenakan batik corak berwarna hijau itu tampak ditemani seorang pria.
BACA JUGA: Kampanye di Palembang, Megawati ke Pasar Beli Duku
Ia tampak bersembunyi dibalik badan pria yang menemaninya. "Enggak, enggak ditanya apa-apa. Enggak diperiksa apa-apa," kata Aldasni di KPK, Jakarta, Jumat (28/3).
KPK belum membeberkan apa kaitan Aldasni dengan kasus Hambalang. Yang jelas, keterangan Aldasni sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus Hambalang.
BACA JUGA: Pengamat: Terlalu Jauh Kaitkan Jokowi dengan Korupsi Transjakarta
Seperti diberitakan, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Setelah itu, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Anas dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau Pasal 3 ayat (1) dan atau Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2002 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Anas Sudah Lapor Dana SBY ke KPK Dua Tahun Lalu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesimistis Koalisi Partai Islam Bisa Terwujud
Redaktur : Tim Redaksi