Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Saat datang Budi menyatakan bahwa ia diperiksa Senin (5/11), karena Kamis lalu ia tak datang memenuhi panggilan KPK.
"Pengacara saya saja," ujar Budi yang menjawab pertanyaan awak media dengan wajah lelah.
Sementara itu, kuasa hukum Budi mengungkapkan kliennya memang tak biasa banyak bicara dengan media massa. Oleh karena itu, ia memilih diam saat dicecar wartawan.
"Beliau kurang sehat. Ia tidak terbiasa bicara dengan wartawan dan takut salah omong," pungkas Rufinus.
Saat ini Budi dan Irjen Djoko sama-sama menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi simulator. Budi baru saja bebas dari masa tahanannya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Sebelumnya ia ditetapkan menjadi tersangka di kasus yang sama di Polri dan KPK.
Dalam kasus ini, ia sempat disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S Bambang memberi suap senilai Rp 2 miliar untuk Djoko Susilo melalui sekretaris pribadinya, Tiwi. Namun, informasi yang beredar luas lewat media massa nasional itu telah dibantah pihak kepolisian. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarat Ajukan Formasi 2013, Tata Dulu PNS yang Ada
Redaktur : Tim Redaksi