MEDAN - Pascadihajar 5 preman di pelataran parkir Medan Plaza, Jalan Iskandar Muda dan harus diopname di RS Bhayangkara, Aipda Dudi Efni mendapat SMS ancaman dari pelaku.
Usai peristiwa penganiayaan yang dialaminya, di pelataran parkir Medan Plaza, Jalan Iskandar Muda dan harus diopname di RS Bhayangkara, Aipda Dudi berusaha mencari tahu pelaku.
Ia pun dengan mudah memperoleh nomor telepon pelaku. Personel Polsek Lubukpakam, Deliserdang itu lantas mencoba menghubungi lelaki yang menganiayanya melalui pesan pendek.
"Setelah itu aku SMS dia setelah nomornya ku dapat semalam sekitar jam 9 pagi. Tapi dia (pelaku) mengatakan dalam balasan SMS tidak takut samaku dan menunggu aku untuk sparing (bertarung) satu lawan satu," ucap Aipda Dudi Efni, Selasa (1/4) siang, seraya menunjukkan SMS dari pelaku yang bertuliskan, ‘saya tunggu kamu one by one’, dari nomor yang namanya tertera berinisial PP.
Atas kejadian tesebut, korban pun berharap supaya pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadapnya dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Harapannya supaya mereka (pelaku) cepat ditangkaplah dan diadili sesui dengan hukum yang berlaku. Dan aku juga secara pribadi tidak mau berdamai dan biar dijalani dengan hukum yang sebenarnya," tambahnya lagi.
Dari amatan kru Posmetro Medan (Grup JPNN), tampak juga teman-teman korban silih berganti untuk menjenguk korban. Begitu juga dengan pejabat Polresta Medan. "Kapolsek Lubuk Pakam udah datang tadi. Kalau dari Polres ada juga Kanit Jahtanras, Kanit VC, dan Kanit Ranmor. Dan juga juper-jupernya," ujarnya mengakhiri.
Di tempat terpisah, Kapolres DS AKBP Dicky Patrianegara SIk SH membantah jika dirinya disebut sempat marah kepada Aipda Dudi. “Untuk apa saya memarahi Aipda Dudi karena peristiwa itu diekspos di koran? Tidak benar saya marah terhadap anggota saya,” jawabnya saat dikonfirmasi via selularnya, Selasa (1/4) sore.
BACA JUGA: Empat Anggota Geng Motor di Bandung Diciduk
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan telah memeriksa tiga orang saksi terkait aksi pemukulan terhadap Aipda Dudi Efni (39), petugas kepolisian Polsekta Lubukpakam.
"Kita telah memeriksa beberapa orang saksi dan telah mengeluarkan surat penangkapan pelaku berinisial PP. Untuk saat ini, tim sedang mengejarnya dan mengumpulkan keterangan dari korban," terangnya kepada POSMETRO MEDAN, Selasa(1/4).
Dikatakannya, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti apa penyebab pelaku melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban. "Kita masih duga ini adalah salah paham, namun akan kita dalami lagi. Ada beberapa nama yang sudah kita kantongi menjadi tersangka tapi biarlah dulu penyidik bekerja," ujar mantan Kapolsek Medan Baru itu.
Mengenai pelaku yang disebut-sebut oknum petinggi OKP, Calvijn mengatakan siapapun yang melanggar hukum akan ditindak. "Tim sedang bekerja dan kita tunggu dulu hasilnya. Dan, lokasi juga sudah kita periksa," pungkasnya.
Sementara itu, Timbul salah seorang pengurus IPK Medan mengatakan bahwa nama Paulus Chandra Panggabean tidak ada terdaftar di IPK Medan Petisah. "Tidak ada namanya di kepengurusan IPK Medan. Kalau mengenai profilnya, saya tidak berhak mengomentarinya," ujarnya sembari melihat daftar anggota IPK Medan Petisah.
Namun, salah seorang anggota IPK lainnya mengatakan bahwa kemungkinan pelaku bersembunyi di rumah ibunya di kawasan jalan Setia Budi Medan. "Mungkin di sana bang, karena di situ rumah ibunya, coba kesanalah,” terang sumber tadi.
Ketika ditanya alamat lengkapnya, pria kurus itu tidak mengetahuinya. "Mana tahu aku bang, aku dengar sajanya," pungkasnya sembari berlalu.
Sekedar diketahui, kasus ini sendiri bermula saat Aipda Dudi hendak pulang dari rumah kerabatnya yang berada di Jl. Kangkung/Jl. Gajah Mada Medan. Saat akan menyalakan mesin mobil, korban mendengar suara gaduh-gaduh di belakang mobilnya. Penasaran, korban kemudian turun dan mengecek apa yang tengah terjadi. Hari itu, pelaku yang mengenakan seragam loreng OKP lantas marah dan mengamuk kepada korban.
Karena merasa kesal, pelaku yang tengah duduk bersama sejumlah anggotanya kemudian menggiring korban menuju pelataran parkir Medan Plaza. Setibanya di sana, pelaku yang disebut-sebut sebagai 'bos' parkir Medan Plaza ini kemudian menghajar korban hingga babak belur.
Bahkan saat itu pelaku menghantam kepala korban dengan menggunakan batu bata hingga korban menjalani perawatan di kamar Tanah Karo, Rs Bhayangkara Medan. (tun/man/gib/bd)
BACA JUGA: Dosen IAIN Ditikami Rampok Usai Salat Subuh
BACA JUGA: Gadis 16 Tahun Dicabuli di Warung Ayam Penyet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Narkoba, Perempuan Malaysia Disidang
Redaktur : Tim Redaksi