Usai Dihina di Facebook, Bu Rahma Tunggu Permintaan Maaf Akun Rudi Irawan

Jumat, 12 Februari 2021 – 05:19 WIB
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. ANTARA/Ogen

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rahma masih menunggu permintaan maaf dari pemilik akun bernama Rudi Irawan di Facebook yang telah dilaporkannya ke Polres Tanjungpinang atas dugaan ujaran kebencian dan penghinaan.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma berharap pelaku beriktikad baik untuk tidak mengulangi sekaligus menyesali perbuatannya.

BACA JUGA: Wali Kota Rahma Polisikan Pemilik Akun FB yang Sebut Titel Sarjananya Lebih Busuk dari Sampah

"Saya akan sangat menghargai jika pelaku Rudi Irawan minta maaf," kata Rahma di Tanjungpinang, Kamis (11/2).

Rahma menegaskan bahwa ia tidak berniat untuk memidanakan apalagi memenjarakan masyarakatnya, terlebih pelaku Rudi Irawan.

BACA JUGA: Teror KKB Kian Meresahkan, Pimpinan DPR Desak Panglima TNI, Kapolri, Pemerintah Menentukan Sikap

Rahma mengaku didukung oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk membawa masalah ini ke pihak kepolisan.

Rahma melakukan hal ini semata-mata bermaksud agar masyarakat lebih berhati-hati bertutur kata melalui media sosial seperti Facebook, karena saat ini sudah ada Undang-Undang ITE yang salah satunya mengatur tentang ujaran kebencian.

BACA JUGA: Sofha Bahtiar Mendorong Ada Produk Unggulan Daerah Tanjungpinang

"Saya berharap pengguna medsos tidak menggunakan bahasa menghina dan provokasi karena bisa dijerat Undang-Undang ITE," ujar Rahma.

Lebih lanjut, Rahma menyatakan tidak antikritik dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Tanjungpinang.

Namun, kritik yang disampaikan warga sebaiknya menggunakan bahasa yang halus dan sopan.

Terkait dengan dugaan ujaran penghinaan oleh akun Facebook Rudi Irawan yang diunggah ke grup Facebook Info Pinang, Rahma menyakini masyarakat sudah sangat cerdas membedakan antara kritikan dan penghinaan.

"Saya sudah beberapa kali mendapatkan dugaan ujaran penghinaan di Frup Info Pinang, tetapi untuk kali ini saya ingin mengedukasi masyarakat supaya tidak bertutur kata sembarangan di medsos," imbuhnya.

Politikus Partai NasDem ini turut mengimbau kepada admin Grup Info Pinang dengan puluhan ribu anggota itu lebih bijak dalam menyaring informasi maupun posting-an yang berbau negatif supaya tidak meresahkan masyarakat.

"Walau akun Facebook Rudi Irawan itu diduga bodong, saya yakin, pasti ada seseorang yang menulis dugaan ujaran penghinaan tersebut, terlepas dia warga Tanjungpinang atau bukan," sebut Rahma.

Ia mengungkapkan dugaan ujaran penghinaan oleh akun Facebook Rudi Irawan tersebut berkaitan dengan kebijakan Pemkot Tanjungpinang yang membubarkan badut di sejumlah simpang lampu merah dalam sepekan terakhir.

Dalam unggahannya, kata Rahma, akun Rudi Irawan menulis bahasa-bahasa yang kasar dan tidak sopan.

"Woi Rahma, badut kau amankan, tempat judi dan hiburan malam kau biarkan. Otak kau kemana, kau dipilih buat rakyat bukan untuk bos-bos maksiat. Titel sarjanamu ternyata lebih busuk dari pada sampah," kata Rahma membacakan unggahan Rudi Irawan di Facebook.

Padahal, kata Rahma, pembubaran badut di simpang lampu merah tersebut dilakukan berdasarkan amanat peraturan daerah (Perda) yang dibuat DPRD dan Pemkot, kemudian dieksekusi oleh Satpol PP.

Mantan wakil wali kota Tanjungpinang ini menyampaikan tidak melarang badut mencari nafkah, namun bukan di jalan.

Masih banyak tempat-tempat wisata atau keramaian yang boleh dijadikan sebagai sumber rezeki.

"Sekarang sudah banyak wahana baru di Tanjungpinang. Boleh dimanfaatkan untuk mencari rezeki, tetapi tidak di lampu merah," ujar Rahma.

Keberadaan badut di lampu merah, lanjutnya, dapat membahayakan keselamatan badut itu sendiri karena pemkot khawatir mereka bisa tertabrak pengendara lalu lintas.

"Kami mempertimbangkan keselamatan badut dan pengendara. Sebab, lampu merah tempat kendaraan berhenti dan menunggu gantian untuk berjalan, bukan ladang yang pas buat mencari rezeki," ungkapnya.

Rahma mengarakan kasus dugaan ujaran penghinaan ini sampai saat ini masih bergulir di Polres Tanjungpinang. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Diperkosa 4 Orang Hingga Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Pelakunya Juga Tewas


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler