jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani pada Jumat (31/1) dini hari tadi. Harusnya, artis yang karib disapa Niki ini langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada siang ini.
Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Mochammad Irwan Susanto menjelaskan pihaknya menunda hal tersebut.
BACA JUGA: Sahabat Beberkan Kondisi Nikita Mirzani Usai Dijemput Polisi
"Tidak jadi diserahkan hari ini: Hari Senin (3/2) nanti diserahkannya,” ujar Irwan saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut dia, hingga kini Niki masih ditahan di Polres Metro Jaksel. Alasannya penundaan dilakukan karena pihak kejaksaan masih harus menyiapkan dokumen.
BACA JUGA: Apa sih yang Dilakukan Nikita Mirzani Hingga Dijemput Paksa?
Belum lagi waktu penyerahan dekat dengan akhir pekan. Alhasil penyerahan tersangka tak bisa dilakukan sekarang.
"Sabtu sampai Minggu kan libur, jadi enggak bisa kami limpahkan,” imbuh dia.
BACA JUGA: Inul Daratista Bersedia Jaga Anak-anak Nikita Mirzani?
Diketahui, Niki dijemput paksa oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir untuk proses tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Kasus ini terjadi pada Juli 2018 lalu. Ketika itu, Nikita bersama Dipo Latief terlibat cekcok di kawasan Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan. Karena terpancing emosi, Niki memukul mantan suaminya itu menggunakan asbak hingga menderita luka. (cuy/jpnn)
Borobudur Maratho Bakal Mendunia:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Elfany Kurniawan