Usai Dipecat Demokrat, Marzuki Alie Bicara Tentang Zalim dan Karma

Sabtu, 27 Februari 2021 – 04:37 WIB
Marzuki Alie. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie meyakini Tuhan tidak akan diam terhadap pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan zalim kepadanya.

Menurut dia, karma akan berlaku bagi pihak yang zalim.

BACA JUGA: Makin Panas, Partai Demokrat Pecat 7 Kader, Ada Nama Marzuki Alie

Marzuki menyatakan hal tersebut guna mengomentari pemecatan terhadap dirinya dan enam kader senior PD dari partai yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu, Jumat (26/2).

"Insyaallah akan ada karma, tidak ada perbuatan yang zalim tidak ada balasannya," kata Marzuki dalam pesan singkatnya kepada awak media.

BACA JUGA: Selama Konten Bareng Adit Jayusman Masih Mendatangkan Cuan, Ayu Ting Ting Ogah Menghapusnya

Lebih lanjut, Marzuki Alie menyindir Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY.

Dia menilai SBY dan putranya itu ingin melanggengkan dinasti politik dengan memecat para kader senior PD.

BACA JUGA: Setelah Dipecat dari Demokrat, Bagaimana Nasib Jhoni Allen di DPR?

"SBY dan AHY melakukan pemecatan kader senior untuk memuluskan langkah dinasti dan oligarki mereka di Partai Demokrat," ujar dia.

Sebelumnya Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD Herzaky Mahendra Putra menyebut tujuh kader telah dipecat secara tidak hormat dari partai berlambang segitiga merah putih itu.

Keputusan pemecatan itu merupakan hasil rapat Dewan Kehormatan (Wanhor) PD. Adapun tujuh kader PD yang dipecat ialah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Alie, dan Ahmad Yahya.

Wanhor PD dalam putusannya menganggap enam kader selain Marzuki Alie terbukti melakukan kudeta untuk mendongkel AHY dari kursi ketua umum. Sebelumnya SBY menggunakan istilah gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) untuk menyebut upaya melengserkan AHY itu.

Herzaky menjelaskan, Marzuki Alie dipecat karena melakukan pelanggaran etika partai. Menurutnya, ketua DPR RI periode 2009-2014 itu terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya di media massa yang menyebar kebencian kepada PD.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manuver SBY Itu Akan Sia-sia, Publik Lebih Bersimpati pada Moeldoko


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler