jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya selesai diperiksa penyidik pukul 17.30 WIB. Selama delapan setengah jam, Ahok menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat keluar dari Rupatama Mabes Polri, Ahok menolak berkomentar mengenai proses pemeriksaan yang dijalaninya.
BACA JUGA: Rangkulan Hangat Jokowi untuk Setya Novanto
Mantan Bupati Belitung Timur itu, hanya berlalu ke dalam kendaraannya dengan penjagaan personel Provost Mabes Polri.
Sementara itu, kuasa hukum Ahok, Sarri Prayuna menyampaikan bahwa kliennya cukup baik dalam menjawab pertanyaan dari penyidik.
BACA JUGA: Terima Rp 1,9 Miliar untuk Hapus Tunggakan Pajak Pengusaha
"Saya hanya berikan gambaran, peristiwa hukumnya. Jadi objek pemeriksaan sebenarnya mengulang kembali seperti proses penyelidikan sebelumnya. Tapi sekarang lebih menyempurnakan hal-hal yang sekiranya membuat terang perkara ini," tandas dia.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Usai Bertemu Megawati, Zulkifli Hasan: MPR Penjaga Konstitusi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pesan Bu Mega untuk Zulkifli Hasan
Redaktur : Tim Redaksi