JAKARTA - Saksi kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Dipta Anindita, bungkam usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (5/2) malam. Dipta yang disebut sebagai istri muda Irjen (Pol) Djoko Susilo itu hanya memberi keterangan singkat kepada wartawan.
"Tanya (saja) penyidik," kata Dipta usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa malam (5/2). Putri Solo 2008 itu baru kelar sekitar pukul 20.15.
Tanpa banyak menjawab pertanyaan wartawan, Dipta bergegas meninggalkan gedung lembaga antirasuah itu melalui gerbang samping bagian belakang KPK. Saat ini, Dipta sudah masuk dalam daftar cegah di Imigrasi. Selain Dipta, lima nama lain yang dicegah adalah Joko Waskito, Erik Maliangkay, Mudjihardjo, Wahyudi dan Mulyadi.
KPK menduga Dipta tahu aliran uang dari kasus korupsi driving simulator di Korlantas Polri yang telah mengantarkan Djoko sebagai tersangka.
Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan empat orang termasuk Djoko sebagai tersangka. Tersangka dari pihak Polri selain Djoko adalah Brigjen (Pol) Didik Purnomo, mantan Wakil Kepala Korlantas Polri.
Sementara tersangka lainnya berasal dari swasta, yaitu Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. KPK menemukan kerugian negara hingga Rp 100 miliar dalam proyek driving simulator senilai Rp 198,6 miliar itu.(boy/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Rani, Orang Dekat Luthfi Langsung Terpikat
Redaktur : Tim Redaksi