Usai Diperiksa Kejagung, Setya Novanto Bilang Begini, Percaya Nggak Sih?

Kamis, 04 Februari 2016 – 15:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto membantah pernah meminta saham PT Freeport Indonesia.

Ia juga membantah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla supaya dapat jatah saham perusahaan tambang emas raksasa asal Amerika Serikat itu.

BACA JUGA: Dari Ruang Pemeriksaan Kejagung, Novanto Terlihat...

"Ya yang jelas saya tidak pernah meminta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan wakil Presiden. Semuanya itu tidak benar," ujar Novanto usai diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (4/2) siang.

Ia pun tak menjawab saat ditanya berapa kali bertemu mantan Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin, serta pengusaha Riza Chalid.

BACA JUGA: Ketua MPR RI: Islam Di Indonesia Layak Jadi Contoh Dunia

Selebihnya, ia enggan berbicara materi pemeriksaan. Politikus Partai Golkar itu menyerahkan sepenuhnya kepada penyelidik Korps Adhyaksa. Novanto mengaku sudah menyampaikan semua yang diketahuinya kepada penyelidik Korps Adhyaksa.

"Untuk itulah semuanya saya serahkan kepada penyidik, saya sudah jelaskan sejelas-jelasnya," kata Novanto.

BACA JUGA: Akhirnya, Papa Novanto Digarap Kejaksaan Agung

Novanto hari ini menjalani pemeriksaan perdana dalam penyelidikan dugaan pemufakatan jahat Papa Minta Saham PT FI di Kejagung.

Awalnya, Novanto minta tunda dua pekan sejak dipanggil pekan lalu. Namun belum dua pekan atau 10 Februari 2015, Setnov sudah muncul lebih dahulu di markas Jaksa Agung Prasetyo Cs.

Alasan Novanto, sebagai warga negara yang mematuhi masalah hukum, serta niat pribadi untuk bersedia diperiksa maka ia pun hadir di Kejagung. "Tanpa menunggu waktu yang sudah saya mohonkan dua minggu lalu. Ini bentuk kesadaran saya," katanya.

Ia pun menegaskan siap untuk diperiksa lagi jika Kejagung membutuhkan keterangannya. "Ya, saya siap," tegas politikus asal Nusa Tenggara Timur, itu.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Gubernur akan Dilantik di Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler