Usai Diperiksa, Ketua Majelis Syuro PKS Bungkam

Rabu, 13 November 2013 – 17:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminudin enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Hilmi yang diperiksa KPK sekitar empat jam tersebut hanya melemparkan senyuman kepada wartawan yang mencecarnya dengan berbagai pertanyaan salah satunya mengenai sosok Bunda Putri.

BACA JUGA: KPK Didesak Tangkap Priyo Budi Santoso dan Nasaruddin Umar

Sambil berjalan menuju mobilnya yang telah menunggu di halaman KPK, pria yang mengenakan pakaian serba putih itu tetap tidak mengubris pertanyaan wartawan. Setelah itu dia masuk ke dalam mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1279 EJA dan pergi meninggalkan gedung KPK.

Hilmi hari ini, Rabu (13/11) diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Maria merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

BACA JUGA: Presiden Minta KPU dan Mendagri Turun ke Daerah

Maria menjadi tersangka ketiga dari Indoguna Utama yang dijerat KPK. Sebelumnya dua direksi di Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyogok Luthfi Hasan Ishaaq yang kala itu menjabat Presiden PKS melalui kolega Luthfi, Ahmad Fathanah.

Arya, Juard dan Fathanah sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Luthfi masih menjalani persidangan.

BACA JUGA: Pemekaran Luwu Belum Masuk Baleg

Maria disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Tiga Lokasi di Pontianak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler