jpnn.com - JAKARTA—Presiden Joko Widodo menyoroti sejumlah kasus kekerasan anak-anak yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, hal itu termasuk kejahatan luar biasa.
“Kejahatan seksual terhadap anak kami nyatakan sebagai kejahatan luar biasa. Karena itu penanganannya juga harus dengan cara-cara luar biasa,” tegas pria yang akrab disapa Jokowi itu dalam jumpa pers di kantor presiden, Selasa (10/5). Suara Jokowi terdengar seperti menahan marah karena banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
BACA JUGA: Beginilah Penampakan Ahok Usai 8 Jam Diperiksa KPK
Jokowi meminta semua jajaran pemerintah untuk bertindak tegas terhadap kasus-kasus kekerasan seksual pada anak tersebut.
“Sudah saya sampaikan, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN bahwa ini harus ditindaklanjuti dengan ketegasan, tapi tetap sesuai aturan,” imbuhnya.
BACA JUGA: HMI Memaafkan Bang Saut, Tapi...
Jokowi meminta penanganan itu juga melalui pembuatan Perppu dan revisi UU Perlindungan Anak. Terutama untuk pengaturan hukuman bagi para pelaku kekerasan seksual anak. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ini Tahapan Rekrutmen PNS dari Dokter dan Bidan PTT
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perpanjang Operasi, Polri Kukuh Kejar Santoso cs
Redaktur : Tim Redaksi