Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali Sebut Nama Ray Rangkuti dan yang Besar-Besar

Kamis, 25 Maret 2021 – 23:22 WIB
Effendi Gazali usai diperiksa KPK, Kamis (25/3). Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Effendi Gazali menyatakan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial atau bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek.

Effendi mengatakan hal itu setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/3).

BACA JUGA: Ada Pesan WhatsApp dari KPK untuk Effendi Gazali soal Kasus Bansos Covid-19

"Tadi kami (Effendi dan penyidik KPK) lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos 23 Juli 2020. Saya menjadi pembawa acara atau fasilitator. Pembicaranya antara lain Ray Rangkuti," tutur Effendi setelah diperiksa KPK, Kamis, sekitar pukul 18.45 WIB.

KPK memeriksa Effendi sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Matheus Djoko Santoso.

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Yoory: Saya Berserah Kepada Tuhan Yesus

Effendi mengatakan bahwa dalam seminar itu, dia sempat menyinggung soal dewa-dewa penerima dana bansos.

"Jangan dimakan semua oleh dewa-dewa," kata pria yang lahir di Padang, Sumatera Barat ini.

BACA JUGA: KPK Periksa Inspektur Kota Batu

Effendi tidak menyebutkan secara langsung nama-nama yang dia sebut sebagai dewa-dewa.

Pria berusia 54 tahun ini menegaskan bahwa dia tidak menerima aliran dana dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Saya sudah dipanggil dan tadi terbukti saya tidak ada hubungannya dengan CV apalah itu yang disebutkan. Saya juga enggak pernah terima aliran dana," ujarnya.

Effendi juga berharap lembaga antirasuah memeriksa dewa-dewa yang terkait dalam kasus ini.

"Kalau KPK benar-benar mau menegakkan keadilan, yang besar-besar kapan dipanggilnya?" kata Effendi. (mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler