Diperiksa KPK, Yoory: Saya Berserah Kepada Tuhan Yesus

Kamis, 25 Maret 2021 – 14:28 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik KPK memeriksa Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, Kamis (25/3).

Saat ditanya tentang keterkaitannya dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Yoory tidak banyak berkomentar.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jhoni Allen Gugat AHY, Jenderal Andika Turun Tangan, Semua Terekam Kamera

"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apa pun yang terjadi ke depannya adalah yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory setelah diperiksa KPK, Kamis siang (25/3).

Sebelumnya, lembaga yang dikepalai Firli Bahuri ini mengaku sedang melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: KPK Usut Korupsi Pembelian Lahan di Pondok Rangon, 6 Orang Dilarang ke Luar Negeri

Penyidikan ini dilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang dianggap cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah tersebut.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan nama tersangka dan rincian kasus ersebut.

BACA JUGA: KPK Cekal Sejumlah Pihak Terkait Kasus Pengadaan Tanah DKI, Siapa Saja?

"Kami sampaikan saat ini KPK belum bisa menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/3).

Meski begitu,  informasi yang beredar di kalangan terbatas menyebut Yoory yang telah dinonaktifkan dari jabatannya adalah tersangka dalam kasus ini.

Selain Yoory, diduga tersangka lainnya adalah Direktur dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Anja Runtuwene. (mcr9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler