Usai Diperiksa KPK, Kepala Korlantas Langsung Ngacir

Rabu, 13 Maret 2013 – 14:16 WIB
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jendral (Irjen) Pudji Hertanto, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 13.40, Rabu (13/3).

Pria dengan dua bintang di pundaknya itu, sekitar empat jam digarap KPK sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk tersangka bekas Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo.

Mengenakan seragam lengkap, Pudji terlihat melangkah cepat saat keluar dari lobi KPK. Ia langsung disambut oleh sejumlah wartawan yang mangkal di lembaga antikorupsi itu.

Namun, dengan langkah cepat dan mengumbar senyuman, Pudji bergegas masuk ke dalam mobil sedan warna hitam berplat nomor 1-15.

Wartawan yang tak ingin kehilangan momen, mencoba mengabadikan gambar Pudji. Sejumlah pertanyaan pun dilayangkan kepada sang jenderal itu.

Namun Pudji enggan banyak komentar. "Tidak ada, (minta penjelasan) sama Kadiv Humas (Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri) saja nanti," ujar Pudji.

Sebelumnya, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan bahwa Pudji diperiksa untuk tersangka Djoko. "Dia (Pudji)  diperiksa sebagai saksi untuk TPPU DS," kata Priharsa, Rabu (13/3).

Seperti diketahui, sejak 14 Januari, KPK mulai menyidik Djoko terkait dugaan TPPU. DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sejumlah aset yang diduga milik Djoko juga sudah disita KPK. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Minta Pengamanan Nazarudin Ditingkatkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler