Usai Diperiksa KPK, Putra dan Mantu Atut Irit Bicara

Senin, 10 Maret 2014 – 18:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Putra Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Andhika Hazrumy tidak berkomentar banyak usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Atut.

BACA JUGA: Belum Ada Satupun Berkas Honorer K2 yang Masuk ke BKN

Andhika keluar sekitar pukul 13.32 WIB. Anggota DPD RI itu meminta soal pemeriksaannya ditanyakan langsung kepada penyidik KPK. "Kalau materi, silakan tanya ke penyidik," kata Andhika usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (10/3).

Selain Andhika, KPK juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Kota Serang Adde Rosi Khoerunnisa. Adde keluar sekitar pukul 15.45 WIB. Dia mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. "Ada 28 pertanyaan," ujarnya.

BACA JUGA: Presiden SBY Diminta Tuntaskan Hutang Jamkesmas

Istri Andhika itu mengaku tidak mengetahui soal penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. "Enggak tahu," tandas Adde.

Seperti diketahui, Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

BACA JUGA: Jelang Pemiliu, Golput Belum Turun

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Ketiganya adalah Akil Mochtar, adik Atut Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, dan advokat Susi Tur Andayani. Namun Akil, Wawan, dan Susi sudah menjalani persidangan terkait kasus itu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AL Kerahkan 5 Kapal Perang Cari Malaysia Airlines


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler