jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak memberikan komentar apapun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Ia menjalani pemeriksaan sekitar 5,5 jam.
Atut keluar sekitar pukul 20.00 WIB. Ia tampak Mengenakan kerudung hitam dan baju motif batik dibalut rompi tahanan KPK. Pada saat keluar dari lobi KPK, Atut terlihat tenang pada saat berjalan menuju mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
BACA JUGA: KPK Soroti Lonjakan Penggunaan Dana Bansos
Atut yang mengenakan sepatu kets New Balance mengabaikan cecaran pertanyaan wartawan. Ia sempat menoleh ke arah wartawan saat dicecar pertanyaan.
Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah soal kabar Atut memiliki bunker uang. Namun demikian, Atut tetap tidak melontarkan pernyataan dan masuk ke dalam mobil tahanan.
BACA JUGA: Belum Ada Hasil Pileg, Capres Masih Sebatas Wacana
Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Iklan Politik di Televisi Tak Terlalu Berpengaruh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampanye Janjikan Pendidikan Berkualitas Merata
Redaktur : Tim Redaksi