jpnn.com, JAKARTA - Pendukung Prabowo-Sandi diduga mengeroyok warga dan merusak sejumlah sepeda motor milik warga Purworejo, usai mengikuti kampanye terbuka, Selasa (2/4/2019).
Insiden itu terjadi di Jalan Jogja kilometer 11, depan SDN Krendetan, Bagelen, Purworejo.
BACA JUGA: Please, Jangan Pisahkan Kiai Maruf dari Warga Madura
Korban pengeroyokan adalah seorang pengatur lalu lintas jalur keluar masuk kendaraan proyek pertambangan batu andesit.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Miliaran Rupiah
BACA JUGA: Sandiaga Uno Dapat Julukan Baru dari Presiden PKS
Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.
Indra menjelaskan, peristiwa itu bermula saat rombongan pendukung Prabowo-Sandi pulang sehabis mengikuti kampanye terbuka di Lapangan Kemiri, Kecamatan Kemiri, Purworejo.
BACA JUGA: Prabowo Unggul di Banten, Jabar & DKI, tetapi Jokowi Belum Tertandingi
Rombongan tersebut bermaksud hendak pulang menuju ke arah Jogjakarta.
“Kita dapat laporan dari masyarakat terjadinya pemukulan oleh sekelompok orang,” kata Kapolres, Selasa (2/4/2019).
Korban pemukulan adalah Yuli Wijaya (28), warga Dukuh Sarangan, Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen.
Indra menambahkan, berdasarkan keterangan yang di dapat di lapangan, saat itu korban tidak melakukan apa-apa, kecuali mengatur keluar masuk kendaraan proyek.
Hanya saja, polisi juga mendapat informasi bahwa saat kejadian, korban tengah mengenakan kaos bergambar capres Joko Widodo (Jokowi).
“Memang korban ini enggak lagi apa-apa. Kebetulan pakai kaos Jokowi,” bebernya.
Kendati demikian, kepolisian belum bisa menyimpulkan hal tersebut sebagai pemicu kejadian ini.
Sementara korban Yuli Wijaya harus mendapatkan perawatan di RSUD dr Tjitro Wardojo Purworejo karena menderita sejumlah luka.
“Ada lima jahitan di kepala (korban),” kata Indra.
Polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut dan mengungkap identitas pelaku pengeroyokan. "Sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan," katanya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Selesaikan Sengketa Pemilu di Luar Jalur Hukum
Redaktur : Tim Redaksi