jpnn.com, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (Sandi) mengunjungi politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani yang mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1) sore.
Usai bertemu pentolan Dewa 19 itu, Sandi meyakini bahwa Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus direvisi.
BACA JUGA: Armand Maulana Pengin Besuk Ahmad Dhani di Penjara
Sandi datang bersama koordinator juru bicara (jubir) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak, Caleg PBB Ahmad Yani dan sejumlah elite parpol maupun timses lainnya. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berkunjung kurang lebih satu jam.
"Kami semakin yakin di bawah Prabowo-Sandi, kami akan revisi UU ITE yang banyak mengandung pasal karet. Pasal karet itu akhirnya masuk ke ranah abu-abu dan sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan hukum untuk memukul lawan dan menolong teman," kata Sandi.
BACA JUGA: Sandiaga Uno, Benda Berkekuatan Magis, dan Curhatan Guru Honorer
Dia berjanji, dalam kepemimpinannya bersama Prabowo, tak boleh lagi ada pasal karet yang membuat hukum menjadi tidak adil bagi sebagian masyarakat Indonesia. Sandi bahkan menjamin revisi UU ITE ini bakal menjadi prioritas.
"Jangan lagi ada pasal-pasal karet yang akhirnya hukum itu tidak tegak lurus. Hukum itu sangat tajam ke satu sisi dan tumpul sisi lain. Hukum itu tebang pilih dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat," tutur dia.
BACA JUGA: Doa Armand Maulana untuk Ahmad Dhani, Semoga Kuat
Dalam kesempatan itu, Sandi mengaku bersyukur karena melihat Dhani dalam kondisi yang sehat di dalam lapas. Dia lantas memberikan semangat dan motivasi kepada koleganya tersebut.
"Kami memberikan semangat, motivasi dan perasaan solidaritas untuk pejuang kita Mas Ahmad Dhani yang sedang mendapatkan cobaan, sedang mendapat ujian," pungkasnya. (igman ibrahim/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Publik Bisa Lihat Sidang Ahmad Dhani, Masih Mau Salahkan Jokowi?
Redaktur : Tim Redaksi