jpnn.com, MEDAN - Seorang ayah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial A (42) diduga memperkosa anak kandungnya.
Sang ayah terlebih dahulu mencekoki anaknya dengan film dewasa sebelum melakukan tindakan tak terpuji tersebut.
BACA JUGA: Biadab! Ayah Perkosa Putri Kandung, Hamil, Dipaksa Tenggak Miras
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh jajaran Polres Madina, Sumut.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madina AKP Azwar, perbuatan pelaku terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut kepada perempuannya.
BACA JUGA: Ayah Tega Perkosa 2 Putri Kandung, Pengakuannya Bikin Geram, Biadab
Dia menuturkan awalnya pelaku dengan sengaja memperlihatkan film dewasa kepada korban.
Tujuannya, kata dia, agar korban merasa penasaran dengan adegan-adegan dalam film tersebut.
BACA JUGA: Istri jadi TKW, Ayah Perkosa Anak Kandung
"Pelaku ini memantau gerak-gerik putrinya hingga didapati putrinya terangsang di kamar," katanya, Jumat (24/9).
Lalu, pelaku memanggil korban ke kamarnya dan langsung menggaulinya.
Korban yang tidak berani melakukan perlawanan kemudian berpura-pura ingin mengambil air minum.
Pelaku kemudian membiarkan korban keluar kamar untuk minum.
Pada saat itulah korban melarikan diri dan mengadu ke saudara perempuannya yang saat itu berada di warung milik keluarganya.
Mendengar pengaduan tersebut, saudara perempuannya memberitahukan kepada warga setempat dan langsung menangkap pelaku untuk selanjutnya diserahkan kepada polisi.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus dugaan pemerkosaan itu.
"Saat ini kasusnya sedang kami tindaklanjuti," ujarnya pula. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy