Usai Menyiksa Korban hingga Tewas, Halidi Datangi Kantor Polisi

Kamis, 07 Mei 2020 – 20:24 WIB
Halidi alias Bisu. Foto: antara

jpnn.com, BANJARMASIN - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan korban meninggal dunia akibat luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya," ucap Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Ahmadi Sik di Banjarmasin, Kamis (7/5).

BACA JUGA: Ini 6 Fakta Seputar Kasus 4 Remaja Penyuka Sesama Jenis Bunuh Sopir Taksi Online

Ia mengatakan, pelaku yang dijerat pasal 338 Sub 351 ayat (3) tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang sub penganiayaan berakibat matinya orang diketahui bernama Halidi alias Bisu (33) tukang kayu, warga Jalan Panglima Batur Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Sedangkan untuk korban diketahui bernama Maulana (41), warga Jalan Panglima Batur Gang Mesjid Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.

BACA JUGA: Polri Beber Kondisi Terkini di Poso Usai Ali Kalora Cs Bunuh Petani

Saat ini, Halidi sedang dalam pemeriksaan guna proses hukum atas perbuatan tindak pidana yang dia lakukan.

AKP Gita mengatakan, kejadian penganiayaan hingga korban meninggal dunia itu terjadi pada Kamis (30/4) sore, sekitar pukul 18.00 WITA.

BACA JUGA: Toyota Vios Banting Setir, Braak! Penonton Balap Liar Bergelimpangan

Tidak berapa lama usai kejadian pelaku menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah mengakui segala perbuatannya dan saat ini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek guna proses hukum," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler