jpnn.com, BANDUNG - Kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online Samiyo Basuki Riyanto masih ramai di jagat dunia maya. Pria 60 tahun itu merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).
Samiyo tewas di tangan empat gadis penyuka sejenis alias lesbian. Motifnya karena para pelaku tak mampu bayar ongkos taksi dari Bekasi ke Pengalengan, Jawa Barat.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pasangan Lesbian, Pengakuannya Mengejutkan
Tersangka kasus ini adalah IK, SL, RK dan RM yang berasal dari beberapa lokasi berbeda dan janjian bertemu.
Berikut 6 fakta kasus pembunuhan keji yang dilakukan para pelaku tersebut:
1. Mayat Ditemukan di Jurang dengan Penuh Luka Lebam
BACA JUGA: Pembunuh Sopir Taksi Online Itu Ternyata 4 Wanita Remaja, Begini Kronologinya
Kasus pembunuhan terhadap Samiyo ini bermula ketika warga dan polisi menemukan sesosok mayat di tepi jurang dekat Jalan Raya Banjaran - Pangalengan, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung pada 30 Maret lalu. Saat ditemukan, mayat Samiyo sudah penuh dengan luka robek dan lebam.
2. Barang Bukti
BACA JUGA: Sopir Taksi Online Meninggal di Mobil, Jasadnya Dievakuasi Petugas Lengkap dengan APD
Selain mayat, polisi menemukan barang bukti milik korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti tersebut berupa masker dan kartu identitas korban.
Dari kartu tersebut polisi mengetahui dia seorang pensiunan PNS dan berasal dari Bekasi. Setelah itu, mayat dibawa ke rumah sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi.
3. Mobil Korban Ditemukan di Cikalong Wetan
Berdasarkan temuan mayat tersebut, personel Sat Reskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan. Seminggu setelah kejadian, polisi mendapatkan informasi bahwa mobil milik korban nopol B 1313 KRX di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
Namun kendaraan tersebut dalam keadaan kosong dengan lecet di bagian depan mobil akibat kecelakaan ringan.
Polisi pun meluncur ke lokasi mobil tersebut, di sana rupanya ada sebuah CCTV yang berhasil merekam keadaan saat mobil itu mengalami kecelakaan. Serta merekam para pelaku, yang baru diketahui berjumlah empat orang berjenis kelamin perempuan.
"Selang seminggu dari temuan tersebut, keempat tersangka berhasil diamankan di tempat berbeda. Keempat pelaku itu adalah IK usia 15 tahun, RM 18 tahun, RK 20 tahun, dan SL 19 tahun," terang Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan.
4. Keempat Tersangka Tidak Bisa Bayar Ongkos Bekasi - Pangalengan
Dari penangkapan keempat tersangka, polisi memperoleh fakta bahwa Samiyo dibunuh karena tersangka tidak dapat bayar ongkos perjalanan dari Bekasi - Pangalengan. Mereka menjanjikan uang sebesar Rp.1,7 juta untuk biaya ongkos perjalanan.
"Pelaku gelap mata. IK bersiap dengan kunci inggris yang dia dapat di dalam mobil. Pukulan pertama tepat mengenai kepala korban. Hingga pukulan kedelapan korban pun menyerah hingga akhirnya tewas," terang Hendra.
5. Otak Pembunuhan Berusia di Bawah Umur
Saat ekspose di Mapolresta Bandung, IK tidak dihadirkan dengan alasan masih di bawah umur, dia harus tetap di balik jeruji besi.
Sedangkan tiga teman lainnya berjalan keluar dari sel tahanan. Mereka dikenai Pasal 338 Juncto Pasal 340 Juncto Pasal 55 dan atau 365 KUHP Pidana dengan ancaman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
6. Hubungan Sejenis
Sebuah fakta di balik pembunuhan pun muncul, fakta tersebut terungkap setelah polisi mendalami motif dan alasan pelaku datang ke Pangalengan.
"Ditemukan bahwa memang ada hubungan spesial di antara wanita ini," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Buana Putra.
Berdasarkan keterangan tersangka, mereka bertemu melalui aplikasi kencan. Mereka merasa cocok, diteruskan dengan komunikasi yang intens hingga kerap bertemu.
“Keempat tersangka tersebut merupakan dua pasangan kekasih. Mereka mengenal kurang-lebih sekitar 3 sampai 4 bulan," jelas Agta.
(ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia