Usai OTT, KPK Segel Ruangan S di PN Jakpus

Kamis, 30 Juni 2016 – 22:43 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Humas PN Jakpus, Jamaludin Samosir juga tak membantah bahwa salah seorang panitera pengganti berinisial S, sudah diamankan KPK. Jamaludin mengaku, S adalah panitera bernama lengkap Mohammad Santoso.

BACA JUGA: Said Aqil Sedih, Kecam dan Sebut Mereka Kurang Ajar

"Ya benar, ada Santoso, panitera," ujar Jamaluddin ketika dihubungi wartawan, Kamis (30/6).

Jamaludin mengaku sebelumnya Santoso masuk seperti biasa, namun setelah ada informasi mengenai operasi tangkap tangan, ruang kerja Santoso langsung disegel KPK.

BACA JUGA: Beginilah Pendapat Said Aqil soal Pasutri Pemalsu Vaksin

"(Santoso) tadi masuk kantor, dan sekarang ruangan dia katanya sudah disegel," ujar Jamaludin.

Jamaluddin prihatin dengan penangkapan S tersebut karena menambah catatan baru panitera di PN Jakpus yang ditangkap KPK. (zul/rmol/jpnn)

BACA JUGA: Ini Langkah Efektif dari KPK buat Tekan Korupsi di Daerah

BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT KPK Kali Ini Sikat Panitera PN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler