jpnn.com - Adam Deni mendatangi Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan tambahan terkait laporannya terhadap kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso.
Adam Deni bersama kuasa hukumnya Machi Ahmad tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (9/1) sore.
BACA JUGA: Ini Alasan Nora Alexandra Belum Menjenguk Jerinx SID, Tolong Dimengerti
Tak lama berselang, mereka pun selesai menjalani pemeriksaan tambahan itu.
Machi Ahmad mengatakan bahwa kehadiran kliennya itu lantaran adanya undangan klarifikasi dari penyidik terkait laporan tersebut.
BACA JUGA: Jerinx SID Mengeluh Pemasukannya Menurun Seusai Ditahan
"Kami diundang klarifikasi, tetapi penyidik Polda akhirnya hanya meminta bukan klarifikasi, (tetapi) hanya meminta tambahan atau bukti-bukti menguatkan laporan kami," ujar Machi Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Bukti tambahan yang diberikan kepada penyidik tadi, berupa tangkapan layar dan rekaman gambar.
BACA JUGA: Deretan Artis Berkasus Sepanjang 2021, Ada Jerinx SID Hingga Nirina Zubir
Adapun rekaman gambar yang diberikan itu berupa Sugeng Teguh yang menyampaikan soal adanya dugaan pemerasan oleh Adam Deni dan menuding pegiat sosial itu memiliki backingan.
"Tadi kami juga sudah perlihatkan rekaman saudara STS dalam hal ini mengungkapkan dugaannya," ucap Machi.
"Kami juga mengamankan bukti-bukti capture. Jadi, agenda hari ini memberikan bukti-bukti laporan kami," tambahnya.
Tak ambil pusing atas tudingan Sugeng, pihak Adam Deni justru menantang kuasa hukum Jerinx tersebut.
Menurut Machi, tudingan tersebut harus dibuktikan dan dipertanggungjawabkan.
"Kami sudah bilang satu per satu harus dibuktikan, biar klien saya juga tidak menjadi sasaran fitnah begitu," kata Machi Ahmad.
Sebelumnya, kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut Adam Deni mengancam dan memeras kliennya.
Adam Deni, bahkan dituduh meminta uang senilai Rp 10 miliar agar mau mencabut laporan terhadap Jerinx.
Atas tudingan tersebut, Adam Deni lantas melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (7/12/2021).
Adam Deni melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6126/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Firda Junita