jpnn.com - SITUBONDO - Adam, pria 70 tahun langsung dibekuk beberapa jam setelah memperkosa SR, bocah kelas tiga SD di Situbondo, Jawa Timur. Dia dibekuk di rumahnya di Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Kamis (5/5) malam saat sedang tiduran.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta mengatakan, Adam dan SR adalah tetangga. Saat kejadian, yakni pada Kamis (5/5) sekitar pukul 10.00 SR datang ke rumah pelaku untuk mencari cucu pelaku dan mengajaknya bermain.
BACA JUGA: Saat Pak Adam Perkosa Bocah SD itu, Anak-anak lainnya Ngintip...
Tapi cucu Adam ternyata tak ada di rumah. Begitu juga sang istri.
Adam pun memanfaatkan rumahnya yang kosong. Begitu SR masuk ke rumahnya, dia langsung menarik korban. Mengikat dan menutup mulutnya dengan lakban. Setelah itu, Adam melampiaskan nafsunya.
BACA JUGA: Puas Cabuli Bocah SD itu, Adam Bayar Rp 10 Ribu
Hingga akhirnya perbuatan itu diketahui teman-teman main SR yang mengintip dari luar rumah. Mereka melapor ke keluarga SR hingga akhirnya Adam dibekuk.
Kepada wartawan Jawa Pos Radar Situbondo, pria yang mengalami gangguan pendengaran tersebut mengakui perbuatannya.
’’Ya, satu kali,’’ ujar Adam sambil memberikan isyarat dengan telunjuk.
BACA JUGA: Bikin Nangis, Begini Cara Keji Adam Perkosa Bocah SD Itu
Pemeriksaan terhadap pelaku cukup sulit karena pelaku mengalami gangguan pendengaran. Polisi yang memeriksa Adam harus berbicara dengan nada keras. Sementara itu, kakek tersebut lebih banyak menganggut-anggut. (rri/c5/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TERJADI LAGIII... Bocah SD Diikat, Disumpal, Diperkosa!
Redaktur : Tim Redaksi