jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir, mengklaim bahwa Panja Jiwasraya Komisi VI DPR dan pemerintah seirama soal penyelesain skandal gagal bayar senilai lebih dari Rp 12 triliun di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Pertama, kata Erick, Kementerian BUMN, Panja Komisi VI maupun Presiden Jokowi sama-sama menginginkan adanya perlindungan dan kepastian bagi para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero), maupun pemegang polis JS Saving Plan.
BACA JUGA: Martin Manurung: Banyak Pengawas, Kenapa Jiwasraya Masih Bobol?
"Dari panja menginginkan ada perlindungan dan kepastian untuk para nasabah. Tentu kami dari Kementerian BUMN sama dengan para wakil rakyat, pemerintah sama, Pak Jokowi sama bagaimana kita mulai memberikan solusi-solusi, langkah awal pada bulan Maret," ucap Erick usai rapat tertutup di Komisi VI DPR, Rabu (29/1).
Namun demikian, eks ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf itu menolak bila dikatakan pengembalian dana nasabah sudah disepakati akan dilakukan mulai Maret 2020 nanti.
BACA JUGA: Quartararo Resmi Gantikan Rossi di Yamaha Mulai MotoGP 2021
"Yang penting tadi perlindungan nasabah dan langkah solutif untuk nasabah akan dilakukan. Itu salah satunya pada Maret, yang penting nasabah mendapatkan kepastian," tegas mantan pemilik klub bola dunia, Inter Milan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa rapat perdana dengan Panja Jiwasraya Komisi VI ini masih proses awal. Di sisi lain, pemerintah juga terus menjalankan proses penyelesaiannya. Namun demikian, Erick ogah membocorkan opsi apa saja yang dibahas dalam rapat tertutup tersebut.
BACA JUGA: Gerindra Masih Wait And See Soal Pansus atau Panja Jiwasraya
"Ya kalau opsi-opsi, itu konteks yang enggak bisa (disampaikan). Ya enggak bisa," tegasnya usai rapat yang juga diikuti Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus anggota Panja Jiwasraya, Martin Manurung menyampaikan tidak bisa membuka hal teknis yang dibahas dalam rapat tertutup tersebut. Akan tetapi, pemerintah menurutnya sudah menyiapkan jalan penyelesaian.
"Tetapi jalan penyelesaian ini kan masalahnya kompleks, kalau masalah kompleks itu enggak bisa satu jalan, sapu jagat selesai semua. Enggak bisa," tukas Martin usai rapat tersebut.
Meskipun begitu, pihaknya memberikan gambaran semua persoalan yang ada akan diselesaikan melibatkan instansi terkait dengan skema tersendiri.
"Misalnya, karena Jiwasraya lembaga keuangan tentu harus mendapatkan izin atau persetujuan dari Kemenkeu dan OJK, yang merupakan mitra komisi XI," sebut politikus NasDem ini.
Legislator dari Dapil Sumut II ini menambahkan, ke depan sejumlah Panja terkait Jiwasraya yang telah dibentuk DPR akan saling berkoordinasi sejauh mana progres pembahasan skema penyelesaian atas berbagai masalah yang terjadi.
"Diharapkan bulan Maret ada suatu skema yang final yang bisa diumumkan kepada publik, sehingga semua tahu, oh ini begini, oh ini begini. Penyelesaian itu kan tidak bisa satu jalan. Jiwasraya kan kompleks, oh ini penyelesaiannya dengan ini, yang itu dengan ini," kata Martin menerangkan.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam