Usai Salat Jumat, Najib Razak Ucapkan Sumpah Mubahalah di Masjid

Jumat, 20 Desember 2019 – 23:47 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak membaca sumpah muhabalah (sumpah laknat) usai sholat Jumat di Masjid Kampung Baru, Kuala Lumpur, (20/12/2019). Foto: ANTARA/Agus Setiawan (1)

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak melakukan sumpah mubahalah atau sumpah laknat di Masjid Kampung Baru, Kuala Lumpur, Jumat (20/12). Sumpah ini dalam rangka menegaskan bahwa dirinya bukanlah dalang pembunuhan mantan model asal Mongolia, Altantuya Sharibu.

Najib mengucap sumpah usai menunaikan salat Jumat di masjid tersebut. Ketika itu dia didampingi Ketua Masjid Kampung Baru Datuk Idris Shaari Mat Aris, istrinya Datin Rosmah Mansor dan anak wanitanya Nooryana Najwa Najib.

BACA JUGA: Najib Bisa Selamanya di Penjara

Ratusan jamaah salat Jumat Masjid Kampung Baru turut menyaksikan dan mengabadikan pembacaan sumpah tersebut. Dalam sumpah yang dibacanya Najib menyatakan hingga saat ini dirinya tidak pernah memerintahkan pembunuhan Altantuya.

"Sejak saya memasuki usia talkif (penutup) hingga saat ini saya tidak pernah mengarahkan mana-mana individu untuk membunuh seorang wanita warga negara Mongolia yang bernama Altantuya Sharibu," ucap Najib.

BACA JUGA: Najib Razak Mulai Disidang Dengan Ancaman Penjara 100 Tahun

Jika dirinya berdusta, ujar Najib, maka laknat Allah SWT akan jatuh atas dirinya. Sebaliknya, jika dirinya benar, maka para penuding akan dilaknat Allah SWT di dunia dan akhirat. Najib juga menyatakan tidak pernah berjumpa dengan Altantuya dan mengenali mendiang sama sekali.

Pengurus masjid dalam kata pengantar pembacaan sumpah mengatakan pihaknya sebelumnya sudah berkomunikasi dengan mantan Perdana Menteri Najib Razak sebelum melakukan sumpah mubahalah.

BACA JUGA: Dendam Putra Model Mongolia Ancam Reputasi Najib Razak

"Sumpah mubahalah pernah dilakukan di zaman Nabi (Muhammad SAW) dan di Indonesia pernah dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab," katanya.

Sebelumnya mantan komandan polisi yang terancam dihukum mati karena pembunuhan tersebut, Azilah Hadri, mengklaim bahwa Datuk Seri Najib Razak memberi perintah untuk membunuh Altantuya Sharibuu pada 2006 silam.

Dia mengklaim bahwa Najib, yang pada saat itu adalah wakil perdana menteri dan juga menteri pertahanan, bertemu dengannya dan telah memerintahkan dia untuk menghabisi Altantuya. Ketika itu Najib menyebut perempuan cantik tersebut adalah mata-mata asing yang berbahaya.

Azilah mengatakan hal tersebut dalam surat pernyataannya kepada Pengadilan Federal Malaysia. Surat pernyataan tersebut diajukan pada 17 Oktober lalu sebagai bagian dari upayanya mendapat keringanan hukuman. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler