Usai Sidak, Menteri Yuddy Kasih Nilai Tingkat Disiplin PNS Jakarta...

Senin, 11 Juli 2016 – 17:50 WIB
Sejumlah pekerja kantoran saat turun dari KRL di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (11/7). Hari ini merupakan hari pertama masuk kerja.setelah libur lebaran 2016. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menilai, tingkat disiplin pegawai di DKI Jakarta cukup meningkat, meski saat sidak, masih ditemukan ada PNS yang tidak masuk di hari pertama kerja..

Penilaian itu menurut Yuddy dilihat dari absensi pegawai di Jakarta. Hanya kurang dari lima persen PNS yang tidak masuk saat hari pertama kerja pascacuti bersama dan libur lebaran. 

BACA JUGA: Reshuffle? Mendagri: Tunggu Tanggal Mainnya

"Tingkat disiplin pegawai cukup tinggi, yang cuti tidak sebanyak tahun lalu di mana hampir 30 persen," kata Yuddy saat meninjau pelayanan publik hari pertama di Jakarta, Senin (11/7). 

Menurut Yuddy, hal itu tak lepas dari Surat Edaran MenPAN-RB perihal imbauan untuk tidak mengambil cuti pascalebaran yang dinilainya cukup efektif. Dia optimis bahwa disiplin para pegawai sudah mulai meningkat, khususnya dalam memperbaiki pelayanan publik. 

BACA JUGA: Kadin: Masyarakat Harus Gunakan Moda Angkutan Umum

"Saya punya keyakinan bahwa tingkat kedisiplinan dan produktivitas ASN lebih baik di tahun sebelumnya. Saya minta kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memberikan sanksi bagi yang bolos, karena hanya yang diberikan izin saja yang boleh tidak masuk," terang Yuddy. 

Yuddy juga meminta agar PPK tegas menindak pegawai yang tidak disiplin. Dia mencontohkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang langsung memangkas tunjangan kinerja pegawainya jika ada yang ketahuan membolos saat hari pertama masuk usai libur lebaran. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Jadi Buron KPK, Pengacara Ini Diimbau Kooperatif

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digugat Tersangka Kasus Saipul Jamil, KPK Santai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler