Usai Tes PPPK 2021, Guru Honorer Keguguran, Koma, Amnesia, Disuruh Mundur, Heti: Kejam!

Kamis, 13 Januari 2022 – 11:29 WIB
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih bersama murid-muridnya. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mendesak pemerintah segera mencarikan solusi untuk mereka.

Pasalnya, seusai pelaksanaan tes PPPK 2021, para guru honorer mulai disingkirkan.

BACA JUGA: Pengisian DRH Penetapan NIP PPPK Selesai, Ini Tahapan Selanjutnya 

Dia menyebutkan guru-guru honorer di sejumlah kabupaten/kota wilayah Jawa Barat sejak awal Januari 2022 makin tertekan.

Hal itu lantaran guru honorer diminta untuk membuat surat pernyataan siap mengundurkan diri kalau nanti guru CPNS dan PPPK masuk.

BACA JUGA: Ssst, Ini Penjelasan Ali Fikri soal Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK

"Kawan-kawan guru honorer hanya akan dipertahankan selama CPNS dan PPPK belum masuk. Itu berarti dalam beberapa bulan ke depan, kami harus siap digantikan guru ASN," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (13/1).

Heti menyebutkan isu akan disingkirkannya guru honorer negeri yang tidak lolos PPPK sudah beredar usai seleksi PPPK guru tahap 1.

BACA JUGA: Kapolri Beri Instruksi Penting, Singgung Masalah Keadilan, Polisi Wajib Tahu

Namun, mereka saat itu baru menerima intro dari para kepala sekolah.

Hal itu pula yang membuat honorer berusaha untuk lulus di seleksi PPPK guru tahap 2.

Walakin, pada seleksi tahap kedua persaingannya ternyata lebih berat. Mereka dihadapkan dengan guru besertifikasi pendidik (beserdik) yang didominasi guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Heti menyebut tekanan batin yang menimpa guru honorer di seleksi kedua kemarin berimbas besar.

Selain itu, Heti menyebut ada guru honorer yang berkonflik dengan suami/istrinya. Bahkan, seorang guru honorer SMP negeri di wilayah Jabar sampai keguguran dan koma.

"Guru honorer ini ikut tes PPPK guru tahap dua. Sehari setelah tes masuk rumah sakit, dibedah cesar anaknya meninggal, ibunya koma," ungkap Heti.

BACA JUGA: Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Kena OTT di Jakarta, Ternyata Ini Kasusnya

Kini, sang guru bahasa Inggris itu menurut Heti sudah sadar dan dalam pemulihan. Namun, sang guru mengalami amnesia.

Masih di sekolah yang sama, lanjut Heti, ada sembilan guru honorer yang tersisa dan tidak lolos PPPK.

Para guru honorer itu menurutnya disuruh menandatangani pakta integritas.

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK 2022: Honorer K2 Nakes Mengajukan Permintaan, Serius

Yang bikin Heti menangis, guru-guru honorer itu usianya tidak muda lagi, bahkan ada yang sudah di atas 50 tahun.

"Ya Allah, betapa kejamnya sistem pendidikan di Indonesia yang tidak menghargai pengabdian belasan hingga puluhan tahun guru honorer," ucapnya.

Heti pun heran mengapa guru honorer disuruh mundur oleh para kepsek padahal mereka tidak mau mundur.

"Apakah para kepsek takut dituntut guru honorer, ya, makanya enggak berani memecat kami. Jangan suruh kami yang mundur dong, enggak etis namanya," ucap Heti Kustrianingsih. (esy/fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler