jpnn.com, JAKARTA - Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) penetapan NIP PPPK guru tahap 1 sudah selesai pada 10 Januari.
Namun masih ada tahapan lanjutan yang harus dijalani guru honorer sebagai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Sistem Kerja Terbaru ASN, PNS dan PPPK Harus Tahu
Aji Susanto selaku ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) bidang Pemberdayaan SDM dan Kewirausahaan mengungkapkan kelegaannya karena berhasil mengisi DRH.
"Alhamdulillah proses pengusulan NIP PPPK guru tahap 1 yang cukup menguras energi, pikiran, dan biaya akhirnya tuntas dengan pengisian DRH secara online di akun SSCASN yang berakhir 10 Januari 2022," tutur Aji kepada JPNN.com, Rabu (12/1).
BACA JUGA: BKN: Tidak Mengisi DRH Penetapan NIP PPPK, Calon Dianggap Mengundurkan Diri
Dia menyebutkan sejak 11 Januari, para calon PPPK di Kabupaten Tegal masuk tahapan pengiriman dokumen fisik. Pemberkasan fisik ini berlangsung sampai 13 Januari 2022.
"Kebetulan saya mendapatkan jadwal hari ini (12/1) pukul 13.00-14.00 WIB di gedung BKPSDM Kabupaten Tegal," ucapnya.
BACA JUGA: Calon PPPK Buruan Isi DRH, BKN: Sampai Malam Ini Belum Ada Perubahan
Penyerahannya tambah Aji berjalan lancar. Dia berharap NIP PPPK atau nomor induk (NI PPPK) yang mereka damba-dambakan selama ini segera terbit.
Dia menegaskan lancarnya pemberkasan NIP PPPK Tegal tidak terlepas dari peran serta pengurus FHNK2I yang selalu berkoordinasi dengan BKD Kab. Tegal melalui Kepala PPIK Tri Priyono.
"Beliau begitu telaten dan sabar membimbing kami dalam proses pemberkasan penetapan NIP PPPK guru," terangnya.
Dia berharap Tegal menjadi kabupaten percontohan dengan pemberkasan online dan fisik.
Di sisi lain, Aji sudah punya rencana setelah mengantongi NIP PPPK dan SK, dia tetap fokus mengawal realisasi road map permohonan FHNK2I yang disampaikan kepada Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, Presiden Joko Widodo pada 2018.
Kemudian pada 2021 disampaikan kepada Ketua Komisi X dan Ketua Panja GTK Honorer. Inti road map itu ialah formasi 1 juta PPPK untuk guru honorer dan tendik, seleksi 3 kali, pemberian afirmasi berdasarkan masa kerja.
"Atas pencapaian DPP FHNK2I yang telah guru honorer rasakan saat ini, kami berterima kasih kepada Presiden RI dan Mendikbudristek atas perhatian terhadap perjuangan kami," pungkas Aji Susanto. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Mesya Mohamad