Usakti Memantapkan Diri Berubah jadi PTN

Kamis, 18 Oktober 2012 – 15:33 WIB
JAKARTA - Universitas Trisakti (Usakti) memantapkan diri menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Selain memiliki fasilitas belejar mengajar yang lengkap, Usakti juga didukung oleh tenaga pengajar yang berkompeten.

"Usakti  memiliki aset yang sangat mendukung untuk menjadi PTN, dalam penyelenggaraan proses belajar Usakti didukung oleh 58 Guru Besar, 141 Dosen berjenjang akademik Doktor, 610 Dosen berjenjang akademik Magister dan 271 dosen dalam proses jenjang akademik Magister dan Doktor," kata Direktur Lembaga Penelitian Usakti, Prof. Dr. Dadan Umar Daihani kepada wartawan, Kamis (18/10).

Dadan menjelaskan, Usakti kini dipercaya masyarakat yang dibuktikan dengan memiliki 22 ribu mahasiswa yang berasal dari seluruh Provinsi di Indonesia. Para mahasiswa mulai dari jenjang Diploma, Sarjana, Doktoral dan Program Profesi. "Usakti telah mencetak lebih dari 100.000 lulusan berprestasi yang tersebar di seluruh perusahaan ternama dalam dan luar negeri serta berbagai Instansi Pemerintahan," jelasnya.

Untuk aset Usakti yang berbentuk fisik, pengajar di Lemhanas ini mengatakan aset kekayaan Usakti terus berkembang. "Selain kampus-kampus yang dimiliki Universitas Trisakti, aset lainnya adalah berupa tanah yang luasnya ratusan hektar, dimana diatasnya dibangun berbagai fasilitas pendidikan seperti Laboratorium, Klinik Spesialis Gigi dan Umum, serta Rumah sakit," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa di Universitas Trisakti kesejahteraan karyawan menjadi prioritas utama, karena setiap karyawan di Usakti ditunjang dengan berbagai program kesejahteraan seperti Dana Pensiun, Asuransi Jiwa, Jamsostek dan Asuransi Kesehatan.

Sementara itu, Ketua Pemulihan dan Informasi Usakti Dr Advendi Simangunsong mengatakan upaya merubah status Usakti menjadi perguruan tinggi negeri terus diperjuangkan. Apalagi secara historis maupun yuridis, Usakti didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

"Usakti sejatinya adalah Perguruan Tinggi Negeri yang Otonom, karena sejak didirikannya Usakti telah dikelola secara otonom oleh Senat Universitas, Rektorat dan Pimpinan Usakti tanpa membebani anggaran Negara dan Saat ini Usakti telah sangat berkembang menjadi salah satu Universitas terkemuka dengan intra dan suprastruktur yang memadai untuk berstatus PTN," katanya.

Menurut Advendi, pada tanggal 15 November 1965 dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 013/dar.tahun 1965 tentang perubahan nama Universitas Res Publica menjadi Universitas Trisakti,

“Hal ini yang mendorong kami untuk terus upayakan pelurusan sejarah terbentuknya Usakti. Selanjutnya pada tanggal 29 November 1965, Menteri PTIP juga menerbitkan SK No.014/dar th 1965 yang membuka Universitas Trisakti, Sehingga jelas, dari dua SK Menteri PTIP tersebut, Usakti didirikan oleh Repulik Indonesia," tegasnya. (awa/jpnn) 
BACA ARTIKEL LAINNYA... Klausul Akreditasi Kampus Bakal Ditambah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler