Usia Honorer K2 Dipertimbangkan

Minggu, 27 September 2015 – 23:58 WIB
Honorer K2 saat tes CPNS 2013. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PROSES pengangkatan honorer kategori dua (K2) sudah dimulai dengan tahapan verifikasi validasi (verval) dari tingkat instansi. Untuk verifikasi ulang di pusat, anggarannya pun sudah ditetapkan sekitar Rp 16 miliar. Bagaimana skenario pengangkatan honorer K2? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Mesya Muhammad dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Minggu (27/9).

Bagaimana proses verval honorer K‎2?

BACA JUGA: Hujatan Bobotoh Memang Top

Belum ada standar operasional pelaksanaan (SOP)-nya. SOP-nya baru mau dibuat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kenapa harus BPKP Pak? Bukankah database-nya ada di BKN?

BACA JUGA: Kuncinya Verifikasi Honorer K2

Iya betul, tapi di sini yang menentukan ketua pelaksana verval adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)). BPKP ditunjuk karena lembaga ini merupakan lembaga pengaudit sekaligus pengawas. BPKP juga sudah ada di seluruh provinsi sehingga dari sisi efisiensi anggaran sangat tepat. BKN akan ikut terlibat tapi mengikuti SOP yang ada.

Apakah verval akan langsung dilakukan seluruh honorer K2 (440 ribu) atau menunggu usulan dari instansi dulu?

BACA JUGA: Seorang Menteri Tidak Bisa Begitu

Verifikasi dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) akan dilakukan oleh instansi/Pemda. Setelah hasil itu diajukan instansi/Pemda ke KemenPAN-RB, BPKP akan memverifikasi ulang. Bisa semua yang diverifikasi, bisa juga hanya uji petik tergantung tingkat validitas verifikasi instansi.‎

Kalau hanya uji petik, apakah bisa mewakili seluruh data yang diverifikasi?

BPKP punya standar yang tinggi dalam sistem audit. Jadi mereka pasti sudah mempertimbangkan hal tersebut. Melihat hasil verifikasi instansi saja, mereka sudah bisa mencium ada kejanggalan atau tidak. Nah, yang janggal-janggal itu akan diperiksa ulang. Dengan cara ini target verval sampai Desember bisa terealisasi.

Apakah benar tahun depan pemerintah akan mengangkat honorer K2 sebanyak 25 persen dari total K2 atau 110 ribu‎ orang?

‎Pemerintah masih menunggu payung hukum dan ketersediaan anggaran. Kalau anggarannya memadai bisa lebih dari 25 persen. Inikan anggarannya baru mau dibahas di Badan Anggaran DPR RI, jadi pemerintah belum tahu berapa angka pastinya. Kata kuncinya, yang akan diangkat per tahunnya tergantung ketersediaan anggaran.‎

Apakah benar honorer K2 akan dites kembali di antara sesama honorer?

Mungkin akan menggunakan hasil tes sebelumnya. Tapi ini tergantung dari payung hukum tadi.

Bagaimana dengan soal penetapan passing grade itu, apakah masih diberlakukan?

Kalau pakai hasil tes 2013 tidak pakai passing grade tapi ranking.‎ Jadi hasil tes 2013 diurutkan nilai tertinggi sampai terendah, kemudian dikomparasikan dengan usia dengan masa kerja.

Jadi yang usia kritis akan didahulukan?

Honorer K2 usia kritis perlu payung hukum kalau diangkat CPNS. Jadi tidak karena pertimbangan kasihan, dan lain-lain langsung angkat. Semuanya harus ada pijakan hukumnya karena mereka ini nantinya digaji dari uang negara.

‎Kembali ke pengadaan CPNS 2016, apakah benar pemerintah butuh 230 ribu pegawai teridiri dari 110 ribu honorer K2, sisanya pelamar umum ?‎

‎Kalau saat ini kami belum bisa menetapkan berapa, karena masih menunggu usulan kebutuhan formasi masing-masing instansi. Kalau datanya sudah masuk, pemerintah bisa menetapkan kuotanya. Sementara sampai sekarang belum semua datanya masuk.

Kira-kira kapan Pak target pengangkatan K2 menjadi CPNS, apakah tetap pada 2016?

Rencananya memang tahun depan. Kapan pastinya tergantung dari kapan penyelesaian verifikasi instansi dan BPKP. Karena itu kami imbau, seluruh instansi mempercepat proses verifikasinya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perjuangan Honorer K2 Masih Panjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler