JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan menyatakan, jantung kepala daerah (Kada) umumnya lebih kuat dibanding jantung wakilnya. Sebab, sebagian besar yang meninggal duluan justru wakil kada.
"Dari data di Kementerian Dalam Negeri, ternyata wakil kepala daerah yang lebih banyak meninggal duluan. Padahal wakilnya itu bisa saja berdoa, kapan kepala daerahnya meninggal agar dia segera menjadi kepala daerah. Faktanya wakil yang lebih dahulu meninggal," kata Djohermansyah dalam acara Dialog Kenegaraan bertema 'Kepala Daerah Pecah Kongsi dan Imbas ke Pembangunan Daerah di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/3).
Menurutnya, Kemendagri melalui RUU Pemerintahan Daerah (Pemda) telah mengusulkan ke DPR agar kepala daerah saja yang di pilih langsung oleh rakyat. Sebab, potensi usianya lebih panjang dibanding wakilnya. Sementara wakil kada akan dipilih oleh kepala daerah terpilih.
Djohermansyah menambahkan, pemerintah telah mengusulkan agar jabatan wakil kada diisi PNS. Nantinya, kepala daerah terpilih mengusulkan calon wakil kada dari kalangan PNS yang dianggap memenuhi syarat.
Bagaimana jika kepala daerah berhalangan tetap sementara wakil kada tidak dipilih secara paket? Djohermansyah mengatakan, jika hal itu terjadi maka wakil kada tidak otomatis jadi kepala daerah. Sebab, wakil kada akam ditugasi memfasilitasi pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) untuk memilih kada saja.
Ditanya kemungkinan DPR menolak usulan pemerintah yang dimasukkan dalam RUU Pemda itu, Djohermansyah mengatakan, pemerintah masih punya opsi lain. Misalnya, wakil kada berasal dari dua jalur yakni dari PNS dengan syarat tertentu dan non-PNS tapi berpengalaman dalam jabatan-jabatan publik.
"Jika masih tidak diterima, opsi lainnya yang akan diajukan adalah kepala daerah tanpa wakil atau membuat kategori daerah berdasarkan jumlah penduduk. Kalau jumlah penduduknya banyak bisa saja wakil kepala daerahnya lebih dari satu," ungkap Djohermansyah.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yayasan Trisakti Pertanyakan Doktor HC Taufiq Kiemas
Redaktur : Tim Redaksi