jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa penyerangan yang dilakukan oknum anggota TNI ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur tak seharusnya terjadi.
Karena, hal tersebut membuat buruk citra TNI-Polri di mata masyarakat.
BACA JUGA: Polsek Ciracas Kembali Buka Pelayanan Publik Pascapenyerangan
“Kekerasan yang dilakukan terhadap Polsek Ciracas, bukan hanya menyangkut TNI dan Polri. Namun, telah berdampak serius terhadap masyarakat. Baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Usman kepada wartawan, Minggu (30/8).
Salah satu alasan kuat mengapa Usman berkata demikian, karena kejadian penyerangan ini disaksikan langsung oleh masyarakat. Bahkan, ada masyarakat yang juga menjadi korban kekerasan itu.
BACA JUGA: Jenderal Andika: 12 Oknum TNI yang Serang Polsek Ciracas Langsung Ditahan, Sisanya Menyusul
“Oknum TNI secara terang-terangan telah mempertontonkan kesewenang-wenangan di depan mata publik. Di era media sosial kini, yang menyaksikan kesewenangan-wenangan itu bukan hanya warga sekitar Ciracas, tetapi dalam sekejap sudah menyebar ke seluruh penjuru,” urai Usman.
Salah satu upaya yang saat ini bisa dilakukan pimpinan TNI-Polri adalah melakukan penegakan hukum secara transparan. “Transparansi hukum terhadap kasus itu menjadi kunci penting, untuk menjaga martabat TNI, yang seharusnya menjadi lini terdepan dalam penegakan hukum,” tegas dia.
BACA JUGA: Dicoret dari Timnas U-19 Gegara Telat Datang Latihan, Serdy Ephy Bilang Begini
Mantan Ketua Kontras ini juga mengatakan, pelanggar hukum tersebut bukanlah dilakukan oleh institusi atau lembaga, melainkan individu. Sehingga institusi yang menaungi pelaku harus menegakkan hukum setegak-tegaknya.
Oleh karena itu, salah besar jika institusi melindungi anggotanya yang melakukan tindakan hukum. Institusi, menurut Usman Hamid, seharusnya menegakkan hukum setegak-tegaknya.
BACA JUGA: Mustaji Tewas Dibacok Pemuda yang Bertikai dengan Anaknya
"Institusi yang menegakkan hukum, berarti institusi tersebut menjaga martabatnya, menjaga kehormatannya. Sebaliknya, institusi yang melindungi anggotanya dari tindakan hukum, itu sama saja dengan merusak kredibilitas institusi yang bersangkutan," kata dia. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan