jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerangkan bahwa saat ini ada 12 tentara yang merupakan calon kuat menjadi tersangka karena menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari kemarin.
Lantaran berpotensi kuat menjadi tersangka, kini 12 tentara itu langsung ditahan oleh Denpomad.
BACA JUGA: Ayu Menjerit Minta Tolong, Selamat Datang Hendak Membantu, Malah Berakhir Tragis
“Tersangka itu yang jelas 12 ini langsung kami tahan,” kata Andika kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8).
Menurut Andika, selain 12 anggota itu, mereka juga akan menahan 19 anggota lain yang sudah dipanggil untuk diperiksa.
BACA JUGA: Dicoret dari Timnas U-19 Gegara Telat Datang Latihan, Serdy Ephy Bilang Begini
“Kami terus mengembangkan dan menggali. Menggali itu bukan hanya sekali karena belum tentu kami tanya sekali kemudian yang diberikan keterangannya itu bener kan belum tentu,” tambah Andika.
Dia pun memastikan, penahanan ini akan dilakukan secara terpisah. Sehingga, antara para anggota tidak bisa lagi berkomunikasi.
BACA JUGA: Pernyataan Tegas Jenderal Andika Soal Nasib Oknum TNI Pelaku Perusakan Polsek Ciracas
“Kami punya teknik, para penyidik punya teknik, jadi mereka tahu apa yang mereka lakukan. Nah, kami terus mengembangkan sampai seluas-luasnya yang jelas mereka langsung kami tahan termasuk semua yang kami panggil berarti itu sudah lebih mengarah (menjadi tersangka),” lanjut Andika.
Mantan Danpaspampres ini juga mengatakan, penahanan terhadap 12 anggota itu dilakukan di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Bacok Pengendara Motor dan Polisi Pakai Celurit, Begal Sadis Ini Langsung Ditembak Mati
“Kami tahan Pomdam Jaya, di Guntur, lalu yang dipanggil (19 orang), kami tahan juga, bisa di sini (Mabes TNI AD) Gambir, ada beberapa tempat lagi,” tegas Andika.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan