Ustaz Ahmad Ditangkap Densus 88, Ketua Umum MUI Ucap Kalimat Ini

Senin, 22 November 2021 – 19:09 WIB
Densus 88 menangkap 3 terduga teroris, salah satunya anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar menyebut pihaknya menjadikan peristiwa penangkapan Ustaz Ahmad Zain An-Najah  oleh Densus 88 Antiteror Polri sebagai bahan instrospeksi.

MUI akan lebih berhati-hati dan teliti memasukkan seseorang ke jajaran pengurus.

BACA JUGA: Ria Ricis Memuji Teuku Ryan di Atas Ranjang

"Ini jadi sarana introspeksi, mawas diri. Kami berhati-hati dan teliti untuk jaga muruah majelis para ulama," kata Miftachul Akhyar dalam tayangan akun Kemenko Polhukam di YouTube, Senin (22/11).

Alumnus Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur itu menuturkan bahwa MUI sangat mendukung upaya pemberantasan terorisme.

BACA JUGA: MUI Menonaktifkan Ustaz Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88

Sebab menurutnya, semua diatur dalam Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 yang menyatakan terorisme itu haram.

"Bom bunuh diri haram hukumnya. Kalau mereka (teroris bilang bom bunuh diri, red) mati syahid, justru sebenarnya bukan mati syahid, tetapi mati sangit kata orang-orang," bebernya.

BACA JUGA: Tantowi Yahya Klarifikasi Soal Konflik TYPSS

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).

Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) dan AZ (50) bekerja sebagai dosen, dan FAO di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, inisial AZ merujuk kepada Ustaz Ahmad Zain An-Najah.

Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut bahwa Ustaz Ahmad Zain berstatus anggota Komisi Fatwa MUI.

Menurutnya, anggota MUI memang berasal dari berbagai kelompok umat.

"Dia adalah pengurus MUI. Anggota komisi fatwa MUI dan juga anggota DSN atau Dewan Syariah Nasional," kata Ikhsan, Selasa (16/11). (ast/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler