jpnn.com, PASER - Ustaz Muhammad Shafwan mengalami luka di punggung dan jari setelah disabet menggunakan parang oleh HZ, Senin (25/12).
Peristiwa itu terjadi ketika Shafwan hendak menggelar pengajian rutin di Langgar Miftahul Jannah, Tanah Grogot, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Pensiunan Polisi Religius Meninggal dalam Posisi Sujud
Saat ini, pria 35 tahun itu tengah dirawat di RSUD Panglima Sebaya.
Kasat Reskrim Polres Paser AKP Bambang Herdiyanto mengatakan, peristiwa yang terjadi pukul 20:00 Wita itu membuat jemaah geger.
BACA JUGA: Sattinah Diterkam Buaya saat Buang Hajat, Bokong Luka Parah
Hasanudin, adik Shafwan, yang mengetahui peristiwa itu langsung melapor ke pihak berwajib.
“Pelaku sudah diamankan sesaat setelah kejadian bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya,” ujar Bambang, Selasa (26/12).
BACA JUGA: Tancapkan Taji di Kaltim, Wuling Motors Sasar Korporasi
Dia menambahkan, berdasar keterangan saksi, Shafwan hendak menggelar pengajian rutin di Langgar Miftahul Jannah.
Saat itu, HZ tiba-tiba memanggil Shafwan. Mereka lantas terlibat percekcokan.
“Sampai akhirnya pelaku mengeluarkan parang. Satu ayunan mengenai tangan dan jari kiri Shafwan. Warga mencoba melerai, tapi pelaku masih gelap mata. Pelaku mengejar dan kembali melayangkan parang. Sabetan parang mengenai punggung korban,” tambah Bambang.
Dia mengaku belum bisa menyimpulkan motif tindakan yang dilakukan HZ.
Namun, dugaan sementara pelaku dibakar api cemburu.
“Pelaku masih diperiksa. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujar Bambang. (ns/waz/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Tahun Lagi, Kalteng Penghasil CPO Terbesar
Redaktur & Reporter : Ragil