Ustaz Hilmi Firdausi: Haram Bagi Saya Makan Dana Sosial ACT!

Rabu, 06 Juli 2022 – 05:59 WIB
Ustaz Hilmi Firdausi menegaskan tidak menerima imbalan sepeser pun dari ACT terkait penggunaan foto dan namanya untuk program sosial lembaga tersebut.. Foto: Instagram/@hilmi28

jpnn.com, JAKARTA - Pendakwah Ustaz Hilmi Firdausi terang-terangan mengaku nama dan fotonya pernah dipakai untuk program sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Namun dia menegaskan tidak menerima imbalan sepeser pun dari ACT terkait penggunaan foto dan namanya tersebut.

BACA JUGA: Dituding Ikut Nikmati Dana ACT, Fauzi Baadila Ungkap Fakta Berikut

"Demi Allah, satu rupiah pun saya tidak mengambil dana program sosial yang menggunakan nama dan foto saya," tegas Ustaz Hilmi Firdausi melalui akun pribadinya di Instagram yang dikutip Rabu (6/7).

Pengasuh PPA Yatim Dhuafa Baitul Qur’an Assa’adah menegaskan selama ini dirinya selalu berbaik sangka terhadap lembaga-lembaga filantropi hingga mengizinkan nama dan fotonya digunakan untuk program sosial tanpa meminta imbalan alias free.

BACA JUGA: ACT Diduga Menilap Dana Umat, Mahfud MD Bereaksi Keras

"Bahkan pembangunan masjid, ponpes saja, bebas pakai foto dan nama saya," ungkapnya.

Hanya saja belajar dari salah satu kasus ACT, Ustaz Hilmi Firdausi menegaskan tidak lagi akan membebaskan penggunaan foto dan namanya untuk program sosial.

BACA JUGA: Ternyata ACT Sudah Dilaporkan di Bareskrim Setahun yang Lalu, Jenderal Ini Bilang Begini

"Untuk sekarang, semua itu harus lewat ACC saya dulu agar tidak jadi fitnah seperti yang terjadi saat ini," ujarnya.

Terkait tudingan yang dilayangkan kepadanya turut menikmati dana umat dari ACT, Ustaz Hilmi menegaskan jika hal tersebut merupakan fitnah yang sungguh keji.

"Haram bagi saya makan dana sosial ACT," tegas Ustaz Hilmi kembali.

Dia bahkan menantang pihak-pihak tersebut untuk mengecek aliran dana ACT hingga ke PPATK untuk memastikan ada namanya sebagai penerima.

"Zaman transparansi begini semua bisa dibuka ke publik," pungkasnya. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler