Ustaz Jazuli tegaskan LGBT dan Miras Bukan Indonesia Banget

Senin, 12 Februari 2018 – 18:18 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini saat acara milad ke-13 fraksinya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/10). Foto:

jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan komitmennya dalam menolak minuman keras, narkoba, serta perilaku lesbian, gay, seks dan transgender (LGBT). Karena itu, Fraksi PKS di DPR akan terus mengawal revisi KUHP agar memuat larangan perilaku LGBT, serta memastikan larangan miras diatur dalam undang-undang.

“Pelarangan perilaku LGBT melalui revisi UU KUHP, sementara miras melalui RUU Pelarangan Minuman Beralkohol," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini  saat membuka diskusi  Indonesia Darurat LGBT dan Miras di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2).
           
Jazuli menambahkan, FPKS ingin seluruh rakyat menyadari bahwa Indonesia ini sudah memasuki darurat LGBT, miras dan narkoba. Data terkait persoalan itu telah banyak dipaparkan oleh peneliti, akademisi dan aktivis kemanusiaan.

BACA JUGA: Sahroni: Pemberantasan Narkoba tidak Boleh Parsial

“Ini sungguh sangat menyedihkan,” tegasnya.
           
Politikus yang akrab disapa dengan panggilan Ustaz Jazuli itu menambahkan, penyebaran LGBT, miras dan narkoba sudah sangat luas hingga pada tahap mengkhawatirkan. Bahkan, katanya, ketiganya sudah menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa.

“Ancaman terhadap ideologi, identitas dan karakter bangsa khususnya nilai-nilai agama, religius, dan kemanusiaan," ujar anggota Komisi I DPR ini. 
           
Karena itu Ustaz Jazuli mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan permasalahan LGBT dan miras menjadi tanggung jawab moral bersama. Sebab, penyimpangan atas nilai, identitas, karakter bangsa jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila.

BACA JUGA: Simak Nih Pernyataan Din Syamsuddin soal LGBT, Menarik!

“Kita bangsa yang berketuhanan dan beradab sesuai adat ketimuran. LGBT dan miras jelas bukan budaya kita, bukan Indonesia banget!" ujar Jazuli dalam diskusi yang menghadirkan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi UU KUHP TB Soenmandjaja, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas,  serta Sosiolog Musni Umar sebagai narasumber itu.(boy/jpnn)

BACA JUGA: HNW: LGBT dan Perzinaan Bertentangan dengan Konstitusi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Orang Stres tak Boleh Kerja di DPR


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
LGBT   Miras   narkoba   FPKS   Jazuli Juwaini  

Terpopuler