Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Irjen Argo: Penyakitnya Sensitif

Selasa, 09 Februari 2021 – 18:53 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan tentang meninggalnya Ustaz Maaher. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin (8/2).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyampaikan secara detail penyakit yang diderita Ustaz Maaher, yang menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.

BACA JUGA: Eggi Sudjana Khawatir Gus Nur Bernasib seperti Ustaz Maaher

Hal itu karena Polri harus menjaga nama baik keluarga Soni.

"Saya tidak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Kami tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang karena penyakitnya sensitif. Tidak bisa kami sebutkan di sini," kata Irjen Pol. Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Ustaz Maaher Sakit Apa? Sempat Menolak Saran Dokter

Irjen Argo mengatakan, hanya pihak tim dokter yang menangani Soni dan keluarganya yang mengetahui penyakit yang diderita Soni.

Ustaz Maaher ditahan di Rutan Bareskrim sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

BACA JUGA: Menurut Prof Azyumardi, Tak Ada yang Bisa seperti SBY, Prabowo, Surya Paloh

Dalam penahanan, Ustaz Maaher sempat mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo.

Pada tanggal 4 Februari 2021, berkas perkara Ustaz Maaher masuk tahap II di kejaksaan.

Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.

Maaher kembali mengeluh sakit, kemudian petugas rutan dan tim dokter pun menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

Akan tetapi, Maaher tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada hari Senin (8/2) pukul 19.00 WIB.

"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menambahkan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler