Ustaz Maulana Beri Saran untuk Tidur di Kasur yang Halal dan Bersertifikat MUI

Senin, 10 Mei 2021 – 23:33 WIB
Ustaz Maulana bicara soal kasus halal. Foto: dok Royal Foam

jpnn.com, JAKARTA - Semua orang membutuhkan tidur berkualitas selama tujuh sampai sembilan jam per hari untuk efektif menjaga daya tahan tubuh harian Anda.

Ritual tidur mesti ditopang dengan kasur yang nyaman. Namun, jangan asal beli kasur empuk. Ada sejumlah kriteria yang patut Anda perhatikan saat membeli kasur.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: TNI AD Meradang, Novel Baswedan Diminta Mundur dari KPK, Terima Kasih Kapolri

Royal Foam yang diproduksi PT Royal Abadi Sejahtera, mengakomodasi kebutuhan Anda untuk tidur aman dan nyaman.

Didirikan di Indonesia sejak 1979, Royal Foam menerapkan teknologi sanitized dari Switzerland, yaitu formulasi khusus yang menghasilkan busa polyurethane antijamur dan antibakteri satu-satunya di Indonesia.

BACA JUGA: 3 Tips Memilih Kasur untuk Tidur Lebih Baik

“Proses produksi juga ditopang mesin-mesin otomatis berteknologi tinggi dari Jerman yang sangat presisi,” ujar Head Marketing PT Royal Abadi Sejahtera, Fajri melalui lewat siaran persnya.

Royal Foam juga baru saja mendapat sertifikat halal MUI sebagai kasur busa pertama dan satu-satunya di Indonesia yang terbukti halal.

BACA JUGA: Tidur Nyenyak dan Nyaman di Kasur Berlapis Sprei Premium

“Sertifikat halal dari MUI membuktikan bahwa tidak hanya bahan baku yang terbebas dari najis dan haram, tetapi juga dari seluruh aspek mulai dari lingkungan pabrik, proses produksi hingga proses distribusi perusahaan ini, semua memenuhi persyaratan halal," tambah Fajri.

Melalui pengerjaan yang detail, teknologi mutakhir, produk Royal Foam bermutu tinggi dan mendapat pengakuan dari berbagai pihak.

Dia mencetak rekor bisnis sebagai satu-satunya kasur busa yang memberi garansi sampai dengan seumur hidup. Royal Foam juga meraih penghargaan Top Brand 2019 sampai 2021.

Selain kasur busa, Royal Foam memproduksi busa sebagai bahan baku dari industri springbed, sepatu olahraga, jok mobil, sofa, hijab,garmen dan masih banyak lagi.

Dai kondang Ustaz Muhammad Nur Maulana turut mengapresiasi sertifikat halal MUI yang didapat oleh Royal Foam.

Menurutnya, seorang muslim wajib mengenal halal haram sebuah produk yang digunakannya, karena hal tersebut menjadi bagian dari pada kesempurnaan ibadah.

"Menjadi syarat ibadah itu sendiri, yakni adanya halal ataupun haramnya. Maka itu penting, apalagi ketika sosok hamba menaati ibaratnya melihat apakah ini halal dan haramnya adalah bentuk ketaatan dari perintah Allah. Bagaimana kalau mengamati jenis sat (kedudukan)-nya dan perolehannya, inilah bagian dari ibadah. Umat Islam harus lebih teliti dalam menggunakan produk atau apapun,” ujar penceramah yang dikenal dengan jargon “Jemaah Oh Jemaah” itu.

Ustaz Maulana menjelaskan bagaimana menentukan halal haramnya sebuah produk yang digunakan umat muslim.

“Pertama dilihat dari zatnya dulu, ini zatnya dari bahan apa yang digunakan. Jadi, apakah dia tidak menggunakan sesuatu yang diharamkan. Kemudian cara atau prosesnya, dimana apakah dia tidak melanggar syariat. Ketiga adalah bentuk memperolehnya. Nah itu jadi ada tiga, jadi zatnya, prosesnya, dan cara memperolehnya. Apakah mencuri, atau dengan cara yang batil,” tambah Ustaz Maulana.

Mengenai pembuatannya, menurut Ustaz Maulana, perlu diperhatikan tingkat keamanannya.

“Jadi boleh saja mungkin halal tapi belum tentu toyyiban. Maka disebut halalan toyiban. Lihat dulu, halal, tetapi kadarnya, kadar ukurannya jangan sampai juga bisa membahayakan karena tingkat kadarnya dan cara pemanfaatannya,” tegasnya.

Selain itu, pengguna sebuah produk juga harus memerhatikan pertimbangan kemashalatan, dan mudarat.

"Dia ada manfaat enggak? Jangan sampai mubazir. Bermanfaat tapi bisa membahayakan, lihat juga. Apakah diharamkan karena mengandung sesuatu yang membahayakan manusia. Tidak mungkin Allah mengharamkan sesuatu tanpa pasti ada alasannya,” sambung Ustaz Maulana.

Berbicara tentang ilmu fiqih mengenai tempat tidur atau kasur sebagai tempat untuk beristirahat, pria kelahiran Makassar 20 September 1974 itu menggarisbawahi benda tersebut merupakan tempat tidur yang bisa menjadi ibadah. Bagaimana tidur menjadi ibadah?

“Dalam Islam, ada yang menjadi adab-adab tidur, ada tidur yang mendapatkan pahala, di saat jika seseorngmengikuti aturan adab-adab tidur ataupun syariat tidur. Bagaimana fiqih menyikapi tentang tempat tidur, ada tidak tidur di tempat atau sesuatu yang diharamkan? Ada,” tegasnya.

Menurutnya, sesuatu yang tidak diperbolehkan untuk tidur, misalnya bahan yang digunakan adalah yang diharamkan.

Contohnya, mengandung zat yang bersal dari hewan babi. Jika itu terjadi maka hukumnya tidurnya jadi haram.

Terakhir, Ustaz Maulana memberikan tips tidur yang baik menurut ajaran Islam. Pertama berwudu, agar sepanjang tidur senantiasa berada dalam kesucian tidurnya menghadap kiblat, sebagai adab. 

Terpenting , jangan lupa berdoa ketika akan tidur. Selain itu, gunakanlah tempat tidur yang bagus, dan jangan lupa selalu membersihkan tempat tidurnya.

Oleh karena itu disunahkan sebelum tidur mengibas-ngibas tempat tidur, salah satunya adalah supaya tidurnya jadi aman.

“Jadi gunakan sesuatu yang nyaman dipakai, seperti kasur Royal Foam, selain nyaman juga halal,” tutup Ustaz Maulana. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler