Ustaz Spesialis Kiamat Bicara Begini usai Digarap Polisi

Kamis, 18 Januari 2018 – 22:51 WIB
Ustaz Zulkifli M Ali dan salah satu pengacaranya, Achmad Michdan di Ditsiber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mempermasalahkan ceramah Ustaz Zulkifli Muhammad Ali pada akhir 2017 yang menyebut ada jutaan kartu tanda penduduk (KTP) yang dicetak di Prancis dan Tiongkok. Zulkifli menyebut jutaan KTP itu akan dimanfaatkan oleh warga negara asing bermata sipit untuk mengacau di Indonesia.

Bareskrim menyebut Zulkifli menyebar kebohongan dalam ceramahnya soal KTP. Namun, pendakwah yang dikenal sebagai spesialis tanda-tanda hari kiamat itu meyakini info tersebut benar adanya.

BACA JUGA: 40 Advokat Bergiliran Dampingi Zulkifli Jawab 26 Pertanyaan

Menurut Zulkifli, ada bukti yang memperkuat tudingannya. Bahkan, sudah ada pemberitaan soal itu.

“Bukti di lapangan juga ada dan media (pemberitaan) seperti itu. Banyak dai dan ulama menyampaikan di mimbar, akhirnya saya salah seorang yang ikut menyampaikan. Hanya mungkin karena redaksi saya full power menjadi sorotan,” papar dia di Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

BACA JUGA: Usai Diperiksa, Polisi Persilakan Ustaz Zulkifli Berdakwah

Kebetulan, kata dia, ceramahnya direkam. Selanjutnya rekaman itu beredar hingga menjadi viral.

Zulkifli justru menyebut Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri enggan mengkriminalisasi ulama. Bahkan, kata dia, Bareskrim malah memuliakan ulama.

BACA JUGA: Kronologis Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Zulkifli Tersangka

“Patut dicatat, polisi mitra kami menjaga Indonesia. Pemerintah juga bukan musuh kami,” kata dia.

Saat disinggung soal kemungkinan Bareskrim Polri akan menghentikan kasus itu, Zulkifli tak bisa memastikannya. Namun, dia mengakui bahwa penyidik bisa saja memeriksanya lagi di lain waktu.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh, Ini Penyebab Dai Spesialis Hari Kiamat Dijerat Polisi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler