Usul Penegerian Madrasah Mengendap

Jumlahnya Capai Ratusan

Rabu, 27 Oktober 2010 – 08:37 WIB

JAKARTA – Sebanyak 460 usulan penegerian madarsah yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam masih mengendap di Biro Hukum Kementerian Agama (Kemenag)Akibatnya, usulan tersebut tidak dapat diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) untuk mendapatkan surat rekomendasi.

Direktur Pendidikan Madrasah Firdaus Basuni mengatakan, tahun ini, ada 460 madrasah swasta yang diusulkan menjadi negeri

BACA JUGA: Mendiknas Minta Satker Lapor Rekening

Surat usulan belum masuk ke Kemen PAN dan RB tapi masih di Biro Hukum
Hingga kini, usulan tersebut belum ditandatangani menteri agama

BACA JUGA: PGRI Minta Perlindungan Hukum Kepsek

’’Setelah kita cek lagi ternyata masih di Biro Hukum,’’ aku Firdaus ketika dihubungi INDOPOS (Grup JPNN) di Jakarta, kemarin.

Hingga kini, lanjut Firdaus, jumlah madrasah negeri baru mencapai 3.600 atau 8,6 persen dari total 40 ribu madrasah seluruh Indonesia
Sedangkan 91,4 persen dikelola yayasan atau swasta

BACA JUGA: Mendiknas Minta BAN PT Bentuk Kopertis

Untuk itu, sejak 2009, dilakukan program penegerian madrasah

’’Sepanjang ada yang mengajukan kita akan usulkanKita tidak membangun madrasah negeriRata-rata ada 300-400 sekolahPersyaratannya, ada penyerahan aset, siswa minimal setiap kelas 20 orang, luas sekolah minimal 2.500 meter persegi,’’ katanya.

Sejak 2009, baru 370 madrasah yang sudah dinegerikanSetelah dinegerikan, madrasah tersebut akan mendapatkan dana dari APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)Tapi, DIPA baru diberikan kepada sekolah yang dinegerikan pada 2009 (370 madrasah)Sebab, 460 usulan 2010 belum disahkan menjadi madrasah negeri dan proses pengajuan DIPA dalam APBN sudah selesai.

Diakui Firdaus, hingga kini belum pernah dilakukan evaluasi terhadap 370 madrasah yang sudah dinegerikanTapi, sejumlah informasi menyebutkan jumlah siswa mengalami kenaikan setelah perubahan status tersebut’’Pada umumnya angka riilnya belum tampak betul tapi ada kenaikan siswa,’’ kilahnya

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali mengatakan, seluruh usulan tersebut sudah masuk ke Kemen PAN dan RBTapi hingga kini belum juga turun surat rekomendasinya’’Tahun ini kita mengajukan lagiTapi belum turun rekomendasinya,’’ katanya.

Menurut Ali, proses penegerian madrasah dilakukan jika ada usulan dari sekolahMadrasah-madrasah yang dikelola yayasan (swasta) tersebut mengajukan proposal dilengkapi dengan sejumlah persyaratanTahun lalu, lanjutnya, dari 400 madrasah yang diusulkan, Kemen PAN dan RB hanya mengeluarkan 370 rekomendasi’’Makin banyak yang negeri makin gampang pengendalian dan membuat programSekarang kita banyak memberikan bantuan ke sekolahMakanya anggaran belum proporsional dengan KemendiknasMadrasah negeri baru 8,9 persen dan sisa swasta,’’ beber Ali(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiknas Atur Pemindahan Kepsek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler