JAKARTA--Usulan amandemen kelima Undang-undang Dasar (UUD) 1945 oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 'dicuekin' oleh DPR"Belum mendapatkan persetujuan DPR," kata Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Bambang Soeroso, saat dialog kenegaraan bertema 'Sistem Presidensial Cita Rasa Parlemen', Rabu (2/11) di Jakarta.
Bambang menambahkan, meskipun DPR juga merupakan bagian dari pemilik konstitusi, nuansa kebatinannya juga merasa bahwa ada persoalan yang harus ditata dalam konstitusi
BACA JUGA: PAN: Penerapan PT Tinggi Langgar Konstitusi
Dia mengaku, sepanjang melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan partai politik di DPR RI terkait usulan amandemen UUD 1945, itu mereka sudah membentuk sebuah ruang untuk dirkursus
BACA JUGA: PKB Bertahan di Tiga Persen
Menurut Bambang, wacana perubahan UUD kelima sudah lama bergulir sejak empat tahun silam. Dia mengklaim, perjalanan panjang proses perjuangan amandemen itu, diawali penyerapan aspirasi yang ditangkap oleh Anggota DPD di lapangan
"Bahwa ada sebuah harapan dari stakeholder di daerah untuk percepatan kesejahteraan masyarakat seperti yang diamanahkan Undang-undang Dasar," tegasnya
BACA JUGA: Fungsi DPD Perlu Diperkuat
Perjalanan itu diwujudkan dengan draft amandemen UUDSedikitnya ada 10 isu strategis terhadap persoalan bangsa kepada konstitusi yang masih tersisa di perubahan tahap sebelumnya
"Perjalanan terus bergulirItu adalah sebuah aspirasi yang harus ditindaklanjutiNaskah komprehensif sudah melalui sebuah pengkajian mendalam, akademis dengan melibatkan 75 Perguruan Tinggi se-Indonesia," jelasnya
DPD menyadari, setiap usul perubahan konstitusi melalui proses politik di MPRTidak ada kata lain, MPR yang memegang kekuasaan terhadap masuk atau diusulkannya usul perubahan yang telah diperjuangan
"Kita sudah melakukan komunikasi politik dengan pimpinan parpol di MPR, untuk bisa mengkomunikasikan isu perubahan secara politis, yang diharapkan mendapatkan sebuah kesepahamanKira-kira isu strategsi apa yang layak jadi isu perubahan dalam amandemen UUD 1945," tuntasnya(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setgab Parpol Koalisi Antara Ada dan Tiada
Redaktur : Tim Redaksi