Usulan CPNS Baru 2012 Jabatan Khusus Ditenggat Akhir April

Jumat, 13 April 2012 – 04:20 WIB

JAKARTA -  Pemda dengan postur belanja pegawai di APBD kurang dari 50 persen, diperbolehkan mengusulkan CPNS baru tahun ini untuk posisi jabatan khusus dan mendesak. Jabatan ini dikecualikan dalam moratorium atau penghentian sementara rektrumen CPNS baru.

Kementerian Pendagayugaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengingatkan, usulan untuk meminta jatah CPNS baru ini ditenggat hingga akhir bulan ini. "Pengadaan CPNS baru ini, untuk tahun ini juga. Tahun anggaran 2012," kata Menpan-RB Azwar Abubakar.

Dia menuturkan, Kemen PAN-RB sudah mengirimkan surat ke seluruh pemda untuk segera mengirimkan permintaan CPNS baru untuk jabatan khusus ini. Menteri yang juga kader PAN itu mengatakan, syarat bagi pemda untuk meminta jatah CPNS baru jabatan khusus ini berbeda dengan biasanya.

Dia menuturkan, pemda wajib melampirkan dokumen hasil perhitungan jumlah kebutuhan pegawai dan laporan hasil analisis jabatan (anjab). Selain itu pemda juga wajib melaporkan dokumen hasil analisis beban kerja. "Biasanya kan cuma dokumen kebutuhan CPNS baru saja," kata dia.

Sementara itu, pengusulan kebutuhan CPNS baru untuk mengisi formasi tahun anggaran 2013, dibatasi hingga 30 Juni 2012. Khusus untuk usulan CPNS baru tahun anggaran 2013, harus dilengkapi dengan laporan pelaksanaan redistribusi PNS dan proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun ke depan.

"Jika disampaikan ke Kemen PAN-RB melewati batas waktu yang sudah ditetapkan, akan diproses untuk tahun anggaran berikutnya," terang Azwar.

Azwar menuturkan, sejak kebijakan moratorium CPNS dijalankan tahun lalu, tercatat ada 478 pemda telah menyampaikan hasil perhitungan kebutuhan pegawai. Tapi, mereka belum melengkapi dengan dokumen hasil analisis jabatan, analisis beban kerja, laporan redistribusi pegawai, serta laporan proyeksi pegawai selama lima tahun ke depan.

Pemerintah pusat tidak tinggal diam, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan surat kepada pejabat Pembina kepegaian daerah supaya melengkapi dokumen usulan CPNS baru yang sudah dilayangkan.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Ramli E. Naibaho menegaskan, ada enam jabatan khusus yang dikecualikan dalam masa moratorium CPNS baru. Jabatan khusus itu adalah penyuluh pertanian, penyuluh kehutanan, penyuluh perikanan, penyuluh KB, tenaga ahli di bidang pi"ata ruang dan tenaga bidang teknik penyehatan lingkungan.

Ramli mengatakan, untuk usulan jabatan khusus dan mendesak ini perlu dilakukan verifikasi dari tim khusus. Untuk pelaksanaan ujian atau rekrutmennya, dilakukan kerja sama dengan konsorsum 10 PTN. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siti Fadilah Disebut sebagai Tersangka Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler