PEKANBARU - Dalam Usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau 2013, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah merampungkan kuota yang akan diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN) dengan pendidikan terendah adalah tingkat Diploma III.
Dengan demikian, maka dipastikan tamatan SMA untuk tahun ini tidak berpeluang untuk melamar sebagai CPNS di lingkungan Pemprov Riau.
Menurut Kepala Bagian Administrasi dan Kepegawaian BKD Provinsi Riau, Raja Agustiarman memang dalam usulan penerimaan tersebut jenjang pendidikan sangat diperhatikan.
"Tingkat pendidikan terendah dalam usulan adalah Diploma III (D3) hingga Strata II (S2), sementara tingkat SMA tidak diusulkan," paparnya kepada Riau Pos (Grup JPNN), Rabu (20/3).
Sementara formasi penerimaan tahun ini dibagi pada beberapa bidang, seperti tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknik. Hal tersebut sesuai dengan kebutuhan Analisis Jabatan (Anjab) tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Belum sesuai Anjab, karena memang Anjab sendiri masih terus dilakukan perbaikan dan semuanya dalam proses, tapi tetap mendekati dengan Anjab yang telah diajukan masing-masing SKPD," lanjutnya.
Terkait kuota, BKD Riau menetapkan usulan formasi sejumlah 724. Namun usulan yang disampaikan ke Kemen-PAN RI tersebut bisa saja bertambah atau berkurang. Sesuai dengan kebutuhan dan kelayakan yang akan dinilai pihak kementrian nantinya.
Agus menambahkan usulan tersebut hanya untuk Provinsi Riau, sementara Kabupaten/kota di Riau formasinya langsung diusulkan daerah ke Men-PAN. "Kami tetap mendapatkan surat tembusannya," tambahnya.
Berdasarkan data yang dimiliki BKD hingga kini, baru Rokan Hilir, Pelalawan dan Bengkalis yang sudah menyampaikan surat tembusan. Sementara Kabupaten Kepulauan Meranti menurut informasi yang diterimanya baru dalam pekan ini akan menyampaikan dan disusul dengan daerah lain.(egp)
Dengan demikian, maka dipastikan tamatan SMA untuk tahun ini tidak berpeluang untuk melamar sebagai CPNS di lingkungan Pemprov Riau.
Menurut Kepala Bagian Administrasi dan Kepegawaian BKD Provinsi Riau, Raja Agustiarman memang dalam usulan penerimaan tersebut jenjang pendidikan sangat diperhatikan.
"Tingkat pendidikan terendah dalam usulan adalah Diploma III (D3) hingga Strata II (S2), sementara tingkat SMA tidak diusulkan," paparnya kepada Riau Pos (Grup JPNN), Rabu (20/3).
Sementara formasi penerimaan tahun ini dibagi pada beberapa bidang, seperti tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknik. Hal tersebut sesuai dengan kebutuhan Analisis Jabatan (Anjab) tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Belum sesuai Anjab, karena memang Anjab sendiri masih terus dilakukan perbaikan dan semuanya dalam proses, tapi tetap mendekati dengan Anjab yang telah diajukan masing-masing SKPD," lanjutnya.
Terkait kuota, BKD Riau menetapkan usulan formasi sejumlah 724. Namun usulan yang disampaikan ke Kemen-PAN RI tersebut bisa saja bertambah atau berkurang. Sesuai dengan kebutuhan dan kelayakan yang akan dinilai pihak kementrian nantinya.
Agus menambahkan usulan tersebut hanya untuk Provinsi Riau, sementara Kabupaten/kota di Riau formasinya langsung diusulkan daerah ke Men-PAN. "Kami tetap mendapatkan surat tembusannya," tambahnya.
Berdasarkan data yang dimiliki BKD hingga kini, baru Rokan Hilir, Pelalawan dan Bengkalis yang sudah menyampaikan surat tembusan. Sementara Kabupaten Kepulauan Meranti menurut informasi yang diterimanya baru dalam pekan ini akan menyampaikan dan disusul dengan daerah lain.(egp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Molor Lagi, Nasib Honorer K1 Medan Masih Ngambang
Redaktur : Tim Redaksi