jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah provinsi, kabupaten/kota diminta segera melaporkan hasil penataan pegawai dan usulan kebutuhan PNS lewat e-formasi hingga batas akhir 30 April. Dengan demikian masih ada waktu tersisa 15 hari lagi untuk mengajukan usulan.
"Sesuai Surat MenPAN-RB, batas akhir pengajuan usulan kebutuhan pegawai maupun laporan penataan organisasi kepegawaian hingga 30 April. Lewat itu, pemda tidak akan diberi formasi," tegas Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, di Jakarta, Kamis (16/4).
BACA JUGA: Jika Jadi Kapolri, Badrodin Gunakan Cara Ini untuk Perangi Begal
Dia menyebutkan, sebagian besar instansi daerah sudah memasukkan usulannya. Hanya saja masih banyak yang tidak sesuai format KemenPAN-RB.
"Data usulan dari daerah ini akan kita pakai dalam penentuan kebutuhan pegawai nanti. Makanya, bagi daerah yang belum memasukkan hingga akhir April, tidak akan diberi formasi CPNS tahun ini," tegasnya.
BACA JUGA: Ini Kronologi Jatuhnya F-16 versi KSAU
Ditambahkannya, penetapan formasi CPNS 2015, diperkirakan sekitar Juni-Juli. Mengingat pelaksanaan tes CPNS dimulai Agustus.
"Bagi daerah yang belum mengajukan usulan, kami imbau secepatnya memasukkan lewat sistem elektronik (e-formasi). Dan bagi yang belum sesuai datanya, silakan diperbaiki lagi. Pemerintah sudah cukup memberikan kelonggaran, jadi jangan mempersulit lagi," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Mulai Hari Ini, KPK Garap Anggota FPDIP dan Sang Penyuap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Beri Kabar Gembira soal Gaji PNS
Redaktur : Tim Redaksi