Usulan Formasi Tidak Hanya PNS Baru

Selasa, 19 Februari 2013 – 06:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara and Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyebutkan, usulan formasi yang dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tidak hanya untuk PNS baru. Tetapi juga untuk PNS aktif yang akan naik pangkat.

Usulan formasi kepada BKN itu dibuka hingga akhir bulan ini. Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Imanuddin di Jakarta kemarin menuturkan, pembukaan usulan formasi PNS tahun anggaran 2013 itu adalah kegiatan rutin. "Jadi isinya bukan semata-mata untuk mengusulkan PNS baru," katanya.

Imanuddin mengatakan, dalam usulan formasi ini ada banyak sekali laporan. Diantara yang paling besar adalah usulan kenaikan pangkat. "Sebab pada Maret dan Oktober itu adalah bulan banyak PNS yang naik pangkat. Seperti saya ini Maret depan naik pangkat," kata dia.

Menurut Imanuddin, usulan formasi PNS ini adalah amat dari Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000. Dalam PP yang diteken almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu disebutkan jika formasi satuan organisasi disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan penyediaan pegawai. Analisis kebutuhan pegawai itu disusun diantaranya berdasarkan jenis pekerjaan, sifat pekerjaan, dan analisis beban kerja.

Imanuddin menegaskan selain berisi rencana PNS yang naik pangkat, memang dalam usulan ini ada perhitungan kebutuhan PNS baru. "Nah, perhitungan kebutuhan pegawai baru inilah yang nanti menjadi dasar penetapan kuota PNS baru untuk masing-masing instansi," tandasnya.

Dia mengatakan jika terlalu dini membicarakan rekrutmen PNS baru tahun anggaran 2013. Imanuddin mengatakan, rekrutmen PNS tahun ini harus dibahas lebih rinci. Khususnya soal kuota yang akan diisi pegawai baru. "Sebab nanti selain ada PNS baru dari pelamar umum, juga ada dari pengangkatan honorer kategori II," katanya.

Imanuddin belum bisa memastikan kapan pelaksanaan tes CPNS 2013. Dia mengatakan penentuan kuota masih akan dibahas bersama dengan BKN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia juga mengatakan usulan dari instansi pusat atau daerah terus berdatangan.  (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Diminta Selidiki Korupsi Operator dan Penyedia Internet

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler