jpnn.com - SERANG - Pemkab Serang mengajukan kenaikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi PNS Pemkab Serang di APBD Perubahan sebesar Rp 10 miliar. Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serang M Najib Hamas mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Serang sudah menyetujui kenaikan tersebut dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) dengan Pemkab Serang, akhir pekan lalu.
Menurut Najib, DPRD menyetujui dengan catatan kenaikan diberikan berdasarkan kinerja, bukan berdasarkan pangkat eselon.
BACA JUGA: Bus Antarprovinsi Masuk Jurang
"Kenaikannya berdasarkan beban kerja. Jadi tidak serempak semuanya naik. Misalnya antara eselon II saja kan beda beban kinerjanya. Kepala BKBPMP (Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan) dengan kepala DPU (Dinas Pekerjaan Umum) kan beda beban kerjanya. Kita setujui untuk memotivasi dan mengapresiasi," kata Najib kepada Banten Raya (JPNN Group), Minggu (13/7).
Selain berdasarkan kinerja, kenaikan TPP juga diprioritaskan bagi para pegawai fungsional seperti perawat, para penilik dan penyuluh. "Kalau dilihat dari keuangan Kabupaten Serang, Rp 10 miliar mah masih kuat," kata Najib.
BACA JUGA: Longsor, Ayah-Anak Terhimpit Tembok Rumah
Selain kenaikan TPP, dalam APBD perubahan, DPRD Kabupaten Serang mendorong agar Pemkab Serang menganggarkan dana untuk menuntaskan program-program unggulan yang mungkin bisa dikejar. Dana di perubahan salah satunya akan dianggarkan untuk kelanjutkan pembangunan interchange, dan pembangunan infrastruktur, serta pengadaan angkutan sampah yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serang Muhsinin mengatakan bahwa kenaikan TPP belum lah final dan masih akan dibahas dalam rapat rancangan APBD perubahan.
BACA JUGA: Mudik Baru Capai 70 Persen
"Saya sih setuju saja dengan syarat kinerja pegawai juga naik. Jangan TPP naik, kinerja begitu-begitu saja. Jangan juga hanya bisanya menyerap anggaran, tapi kegunaannya mesti dipertimbangkan," kata Muhsinin.
Muhsinin melihat bahwa kinerja PNS Pemkab Serang saat ini belum optimal. Hal itu dibuktikan dengan terus membengkaknya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) setiap tahun. "Ini di APBD murni saja program banyak yang belum selesai," kata Muhsinin.
Sekda Pemkab Serang Lalu Atharussalam Rais mengatakan bahwa usulan kenaikan TPP dilakukan secara proporsional, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Salah satu alasannya, kata Lalu adalah karena besaran TPP Pemkab Serang masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan TPP pemerintah daerah lain, termasuk Kota Serang.
"Diberikan berdasarkan kinerja sedang, tinggi, dan rendah. Biar dikaji lah sama tim. Tapi kita tetap tidak melebihi kabupaten kota lain," katanya.(fikri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serukan Bantu Rakyat Palestina
Redaktur : Tim Redaksi