jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Populi Center Nico Harjanto menilai, dana aspirasi hanyalah kedok bagi anggota dewan untuk melegalkan politik uang. Dia tidak percaya anggaran Rp 20 milyar itu bisa membantu melancarkan program pembangunan di daerah.
Menurutnya, anggota dewan menarik hati masyarakat di daerah pemilihannya dengan cara memberi insentif finansial. Karena itu, untuk tetap mempertahankan konstituen, mereka butuh dana segar yang bisa terus menerus dialirkan ke masyarakat.
BACA JUGA: Rapimnas Golkar Kubu Ical Bikin Agung Dkk Mati Angin
"Dana aspirasi ini harus dilihat dalam konteks, anggota DPR membutuhkan dana-dana besar untuk mempertahankan dukungan politik pada konstituennya. Mereka seperti Sinterklas yang mau bagi dana-dana seperti Bansos oleh pemerintah," kata Nico kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/5).
Nico menilai, dana Rp 20 miliar per anggota dewan itu terlalu kecil untuk bisa berkontribusi merealisasikan program pembangunan. Lagipula, anggota dewan sebenarnya bisa memperjuangkan aspirasi konstituen mereka ketika pembahasan anggaran.
BACA JUGA: Dana Aspirasi Dinilai Tak Bertentangan Undang-Undang
Dia justru menilai, dana aspirasi yang diusulkan oleh DPR menyimpang dari fungsi dan tugas anggota legislatif. Nico pun menyarankan anggota dewan untuk fokus saja menjalankan tugas mereka.
"Kalau mereka merasa perlu bawa proyek ke daerah, saya kira itu justru melanggar tugas legislatif. Tugas legislatif itu sebagai wakil rakyat untuk fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan pembangunan," pungkas Nico. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Dia Strategi Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Segera Usulkan Anggaran Pengamanan Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi